Jamkrindo

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat 1,49 Persen, OJK Genjot Restrukturisasi

Oleh Indra Purnama pada 05 Aug 2020, 14:41 WIB

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso

Cobisnis.com - Pertumbuhan kredit perbankan di semester I-2020 terjadi penambahan, diungkapkan Kepala Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hal itu karena dampak pandemi menimpa sektor perbankan.

Dilansir idxchannel.com, "Intermediasi keuangan melambat, penyaluran kredit bank hanya 1,49 persen yoy, piutang perusahaan pembiayaan terkontraksi 7,3 persen yoy, penghimpunan DPK (dana pihak ketiga) tumbuh 7,95 persen," kata Wimboh dalam diskusi virtual seperti dikutip iNews, pada Selasa (4/8/2020).

Pelambatan dipengaruhi karena penyaluran kredit Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) III atau bank dengan modal inti antara Rp5-30 triliun turun sepanjang pandemi.

"Dapat kami sampaikan pertumbuhan kredit bank di BUKU 3 terkontraksi 2,27 persen yoy (year on year), sektoral perlambatan terjadi di perdagangan dan industri pengolahan sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi," Kata Wimboh.

Namun OJK menegaskan pihaknya tetap berkomitmen meningkatkan pertumbuhan kredit pada semester II melalui program restrukturisasi.

"Dengan program restrukturisasi, insentif ini diharapkan industri bisa bangkit kembali dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi pada September sampai akhir tahun," pungkas Wimboh.