Jamkrindo

BRI Sudah Kucurkan Kredit Modal Kerja untuk UMKM Rp 24,93 Triliun

Oleh Jawarul Kunnas pada 31 Jul 2020, 10:36 WIB

Cobisnis.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berhasil menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku UMKM sebesar Rp 24,93  triliun dalam kurun satu bulan dari total Rp 30 triliun penempatan dana PEN untuk himpunan bank-bank milik negara (Himbara).

“Bank Himbara mendapat penempatan sebanyak Rp 30 triliun. Sedangkan BRI mendapatkan Rp 10 triliun dalam jangka tiga bulan harus tersalurkan kepada nasabah UMKM di bawah Rp 10 miliar dan me-leverage tiga kali lipat,” papar Kepala Divisi Bisnis Mikro Bank BRI, Made Antara Jaya kepada wartawan di Kemenkop dan UKM, Kamis (30/7/2020).

Menurut Made, sejak mendapatkan penugasan tersebut BRI sudah bergerak menyalurkannya. Made mengungkapkan dari angka Rp 10 triliun tersebut per 29 Juli 2020, penyaluran kredit BRI sudah mencapai Rp 24 triliun.

"Kredit yang kami relaksasi Rp 24 triliun. Kalau 3 bulan ke depan kan harusnya sampai September, tetapi kami baru berjalan sebulan kami sudah menyalurkan dari Rp 10 triliun sudah Rp 24 triliun. Artinya sudah pencapaian kami sudah 240 persen," ungkap Made.

Made mengatakan kredit tersebut mayoritas diberikan kepada usaha mikro. Ia merinci, dari angka Rp 24 triliun itu penyalurannya di kredit mikro mencapai Rp 18 triliun, kredit kecil Rp 4,8 triliun, dan sisanya disalurkan ke kredit menengah.

"KUR mikro kami plafonnya sampai Rp 50 juta, sedangkan kredit mikro kami plafonnya sampai Rp 250 juta. Jadi dominan Rp 24 triliun kami salurkan ke nasabah UMKM," katanya.

Made berharap stimulus yang diberikan tersebut bisa membangkitkan UMKM yang terdampak virus corona. Apalagi, nasabah di Bank BRI mayoritas adalah UMKM nasabah mikro yang mencapai hampir 10,3 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof Rully Indrawan mengatakan, Presiden Jokowi sudah menetapkan Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, yang ditandatangani pada 20 Juli 2020.

Komite kebijakan itu, lanjut Prof Rully, memiliki tugas.l yang siantaranya adalah menyusun rekomendasi kebijakan strategis kepada Presiden RI dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional.

"Selain mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis tersebut, juga melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan itu dalam rangka percepatan penanganan Covid-19", papar Prof Rully.

Prof Rully juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan melaunching program bantuan modal untuk usaha mikro. "Bantuan ini khusus untuk pelaku usaha mikro yang belum memiliki akses ke perbankan atau belum bankable", pungkas Prof Rully.