Jamkrindo

Di Tengah Pandemi, Indonesia Jalin Kemitraan Ekspor-Impor dengan Pelaku Usaha UEA

Oleh Ahmad Kurniawan pada 21 Oct 2020, 06:42 WIB

Cobisnis.com - Para pelaku usaha Indonesia melakukan kerja sama kemitraan dengan pelaku usaha yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) untuk meningkatkan ekspor di tengah pandemi Covid-19.

Kerja sama dikukuhkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Ekspor dan Impor Produk serta Komoditas Perdagangan, antara PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dengan dua perusahaan yang berbasis di Persatuan Emirat Arab (PEA), yaitu Al Buraq Investment L.L.C dan Hong Kong Star Foodstuff Trading L.L.C.

Nota Kesepahaman ditandatangani secara virtual pada Kamis 15 Oktober 2020.

Menteri Perdagangan RI Agus Suparmanto mengatakan pemerintah sangat mengapresiasi para pemangku kepentingan dan pelaku usaha Indonesia yang terus berupaya meningkatkan kinerja ekspor ke berbagai negara di masa pandemi Covid-19 ini.

"Kondisi pasar yang penuh tantangan di masa pandemi seperti ini tidak menghilangkan semangat para eksportir Indonesia untuk terus melakukan penetrasi pasar di berbagai negara," ujar Mendag Agus dalam siaran pers yang diterima Cobisnis.com, Selasa (20 Oktober 2020).

Menurut Mendag Agus, ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan ekspor, diantaranya melalui penetrasi pasar secara langsung dan melalui kerja sama dengan berbagai pihak di negara tujuan ekspor sebagaimana penandatanganan MoU dengan pelaku usaha yang berbasis di UEA.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kasan, menyebut nota kesepahaman ini sebagai langkah awal untuk menciptakan sinergi sesuai kompetensi masing-masing pihak dalam menjajaki dan membuka pasar; mencari dan memverifikasi pembeli; mengurus kepabeanan, tenaga kerja dan transportasi, serta pergudangan.

“Para eksportir Indonesia diharapkan mampu membaca peluang dan mengetahui cara melakukan penetrasi pasar ke negara tujuan. Salah satunya dengan memanfaatkan para perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri, baik melalui Atase Perdagangan atau ITPC dalam mencari mitra kerja sama di negara tujuan ekspor," jelas Kasan.

Kepala ITPC Dubai, Heny Rusmiyati, mengatakan nota kesepahaman ini bertujuan untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia masuk ke pasar internasional di kawasan Timur Tengah, khususnya PEA.

Dengan kerja sama ini, PT PPI diharapkan dapat mendukung para pelaku UKM Indonesia untuk memasukkan produknya ke wilayah Timur Tengah.

"Banyak sekali produk UKM Indonesia yang memiliki peluang besar di pasar PEA. Beberapa produk yang sangat diminati para buyer PEA di masa pandemi ini adalah produk segar di sektor pertanian buah tropis dan sayuran, rempah, produk perikanan, serta produk makanan dan minuman olahan lainnya," jelas Heny.

Periode Januari - Agustus 2020, total perdagangan Indonesia-PEA mencapai USD 1,90 miliar. Selama periode tersebut ekspor Indonesia ke PEA tercatat sebesar USD 833,10 juta, sedangkan impor Indonesia dari PEA sebesar USD 1,07 miliar, dimana hampir 65 persen impor Indonesia dari PEA merupakan impor produk migas.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke PEA di antaranya perhiasan, kendaraan, kelapa sawit, kertas karton, dan kain tenun sintetis. Sementara komoditas impor utama Indonesia dari PEA di antaranya produk besi, aluminium, biji plastik (propylene), acyclic hydro, dan biji plastik (ethylene).