Jamkrindo

Jadi Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Mengundurkan Diri dari Gerindra

Oleh Ahmad Kurniawan pada 26 Nov 2020, 04:55 WIB

KPK menggelar konferensi pers dan gelar perkara kasus suap ekspor benih lobster dengan lima tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25 November 2020) | Foto: Fathi

Cobisnis.com -Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan segera mengundurkan diri dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Edhy mengucapkan hal itu usai gelar perkara KPK menetapkan tujuh tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan, komoditas perairan sejenis lainnya di tahun 2020.

Edhy merupakan salah satu dari tujuh tersangka lain yang terdiri dari staf menteri dan pihak swasta. Selain itu, ia juga mengatakan segera melepas jabatannya sebagai menteri KKP.

Berdasarkan surat penunjukan Menteri Sekretaris Negara pada Rabu (25 November 2020) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, sebagai Menteri KKP Ad Interim.

"Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri yang saya yakin prosesnya sedang berjalan," kata Edhy usai konferensi pers KPK di Jakarta, Rabu (25 November 2020).

Edhy juga menyatakan siap bertanggung jawab atas semua tindakan korupsi yang dilakukannya sebagai menteri KKP. Selain meminta maaf kepada masyarakat dan keluarga, ia juga berjanji akan membeberkan segala perbuatannya.

"Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua. Saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang saya lakukan," ujarnya.

Edhy pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR dan Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI 2014-2019. Ia menjabat sebagai Menteri KKP sejak 23 Oktober 2019 pada Kabinet Indonesia Maju.

Tag Terkait