Jamkrindo

Jurnalis Kena COVID-19 Dapat Bantuan Tunai hingga Rp10 Juta

Oleh H. Fuad pada 26 Feb 2021, 18:12 WIB

Cobisnis.com - Jurnalis merupakan salah satu profesi yang sangat rentan terpapar COVID-19 lantaran harus bertemu banyak kalangan dalam tugas rutin sehari-hari. Berdasarkan catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), sepanjang 2020 hampir 300 jurnalis terpapar COVID-19. Jumlah riilnya diperkirakan lebih tinggi.

Untuk meringankan beban kebutuhan selama pemulihan, Maverick Indonesia dan AJI menggelar program bantuan tunai bagi jurnalis terpapar COVID-19. Bantuan untuk isolasi mandiri serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus COVID-19/Puskesmas Rp1,5 juta. Bantuan untuk perawatan di rumah sakit non rujukan pemerintah kategori ringan Rp5 juta. “Sedangkan jurnalis yang harus menjalani perawatan rumah sakit non rujukan pemerintah kategori berat mendapat bantuan Rp10 juta,” ujar Direktur Maverick Indonesia, Lita Soenardi, di Jakarta, Jumat (26/2).

Ketua Umum AJI, Abdul Manan, mengatakan, dana program bertajuk #UntukJurnalisID ini berasal dari para donatur seperti organisasi, perusahaan, maupun individual. “Program terbuka bagi anggota AJI dan jurnalis yang merupakan jaringan Maverick Indonesia,” katanya.

Tag Terkait