Jamkrindo

Kemendagri Susun 8 Poin Rencana Kegiatan Satpol PP dan Linmas 2021, Termasuk Dukungan Vaksinasi

Oleh Ahmad Kurniawan pada 14 Jan 2021, 10:02 WIB

Cobisnis.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, meminta Satpol PP menjadi duta perubahan perilaku, menegakkan protokol kesehatan, serta mendukung program vaksinasi.

"Satpol PP harus menjadi duta perubahan perilaku dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk divaksin dalam upaya menekan penyebaran virus Covid-19. Untuk itu, Satpol PP juga diminta untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait vaksin untuk mengeleminir penyebaran hoaks terkait vaksin," kata Safrizal dalam Rakor yang diikuti secara virtual oleh Kasatpol PP seluruh Indonesia, Rabu (13 Januari 2021).

Sebagai pendukung kampanye vaksin pada masyarakat, Satpol PP juga diminta menjadi influencer pendukung vaksinasi dengan membuat konten kampanye yang menyatakan sikap siap divaksin.

Satpol PP juga mendapatkan arahan tentang program prioritas. Salah satu prioritas Ditjen Bina Adwil Kemendagri pada Tahun 2021 adalah Peningkatan Kapasitas Satpol PP di daerah.

Untuk mendukung pemenuhan prioritas tersebut, Kemendagri menyusun 8 poin pedoman Rencana Kegiatan Pol PP dan Linmas di TA 2021 yakni:

1. Pembentukan kualitas Satpol PP menjadi lebih baik, menjunjung tinggi kode etik, dan mampu bekerja secara konseptual.

"Untuk mendukung hal itu, Dit. Pol PP dan Linmas menyusun tata kehidupan yang menyangkut; Pengangkatan; Penempatan di lokasi; Proses pembelajaran; Kehidupan, meliputi kode kehormatan, tata krama, kegiatan, serta mekanisme izin dan dispensasi; disiplin Pol PP, meliputi hak dan kewajiban, jenis penyelenggaraan disiplin, sanksi, penghargaan, dan pembinaan serta pembinaan dan pengawasan, dan demosi," jelas Safrizal.

2. Pelaksanaan dalam penegakkan hukum disiplin protokol kesehatan di daerah menjadi prioritas Tahun 2021, dan monitoring pelaksanaan rencana kegiatan telah didukung dengan pembentukan grup Whatsapp (WA) Kasatpol PP Seluruh Indonesia dan menggunakan sistem monitor perubahan perilaku.

3. Briefing dengan Satpol PP seluruh Indonesia secara periodik.

4. Memastikan Satpol PP di daerah untuk terus memonitor dan melakukan penegakan protokol kesehatan

5. Report harian, mingguan dan bulanan.

6. Integrasi layanan dasar trantibum linmas dituangkan pada SPBE.

7. Pembuatan Video Profile Satpol PP

8. Mempersiapkan penyelenggaraan HUT Satpol PP,  dengan antisipasi pelaksanaan dengan mekanisme virtual.

Tag Terkait