Jamkrindo

Para Pemegang Polis Asuransi Bumiputera Mengadu ke DPR

Oleh H. Fuad pada 30 Jul 2020, 14:38 WIB

Cobisnis.com - Para pemegang polis Asuransi Bumiputera wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat mengadu ke anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati di Gedung Nusantara I.

Mereka mengadukan langsung masalah gagal bayar para pemegang polis (nasabah) Bumiputera yang sudah berjalan tahunan. Masalah lainnya juga sulitnya berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan Badan Perwakilan Anggota (BPA), serta regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pada pertemuan tersebut, Koordinator Pemegang Polis Fien Mangiri dan Muhammad Ali, juga menyampaikan permohonan audiensi dengan Ketua Komisi XI DPR RI. "Saat ini kami baru menghimpun data 314 pemegang polis Bumiputera di Jabodetabek dan 146 di Jawa Barat. Kami banyak menerima data pemegang polis lain yang habis kontraknya dan menuntut pembayaran klaim," ujar Fien Mangiri, saat beraudiensi.

Menurut Fien, pihaknya mewakili sekitar 500 nasabah di Jabodetabek dan Jawa Barat, serta 1.500 nasabah di tingkat nasional. Mereka sangat sulit berkomunikasi dengan manajemen Bumiputera dan BPA, yang kini berubah menjadi Rapat Umum Anggota (RUA) berdasarkan PP No 87/2019. "Harapan pemegang polis agar ada kepastian kapan dana kami dicairkan," kata Fien.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengatakan total ada 5 juta nasabah Bumiputera di seluruh Indonesia dengan rata-rata produk asuransi pendidikan dengan durasi sekitar 17 tahun. Nilai polis yang berpotensi gagal bayarnya mencapai Rp 9,6 triliun.

"Ada salah kelola sehingga mismatch sehingga gagal bayarnya hingga Rp 9,6 triliun. Kewajiban saya memperjuangkan aspirasi yang disampaikan pada hari ini. Saya akan teruskan ke pimpinan Komisi XI DPR dan berikutnya akan pertemuan pemegang polis, manajemen Bumiputera, dan pihak BPA. Saya bersama pemegang polis," ujar Anis.

Menurutnya para nasabah membangun mimpi dengan membeli asuransi selama 17 tahun untuk biaya kuliah anak-anaknya di kampus terbaik. Mereka hanya menuntut hak dan keadilan karena itu uang mereka sendiri, bukan uang orang lain, dan untuk biaya sekolah. "Saya harap ada itikad baik dari direksi dan pihak BPA. Kami juga minta regulator yaitu OJK agar lebih aktif lagi memikirkan pemegang polis ini. Sehingga ada jalan keluarnya," terangnya.

Sebagai anggota Komisi XI, lanjut Anis, pihaknya akan mendorong agar masalah gagal bayar ini tidak terkatung-katung lagi. Dirinya akan mendesak pihak-pihak terkait untuk membahas upaya-upaya penyelamatan dana pemegang polis Bumiputera.

Tag Terkait