Jamkrindo

Pemerintah Wajib Menanggung 100 Persen Biaya Vaksinasi Covid-19

Oleh Ahmad Kurniawan pada 22 Nov 2020, 08:49 WIB

Cobisnis.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulis Abadi mengatakan biaya vaksinasi Covid-19 seharusnya merupakan tanggung jawab pemerintah 100 persen. Vaksinasi sebagai instrumen pengendalian wabah Covid-19 terancam gagal jika pemerintah hanya menggratiskan biaya vaksinasi bagi sekelompok warga saja.

Pernyataan Tulus merujuk kepada pernyataan Menteri Kesehatan RI saat RDPU dengan KOMISI IX DPR (18/11/2020) bahwa skema vaksinasi Covid-19 hanya 32 juta orang yang akan ditanggung oleh pemerintah, sementara 75 juta skema mandiri (out of pocket).

"Jika skema ini yang akan dilakukan pemerintah, maka ini skema yang tidak adil," kata Tulus dalam siaran pers yang diterima Cobisnis.com, Minggu (22 November 2020).

Ia menuturkan, dari sisi kebijakan, vaksinasi adalah upaya mewujudkan "equity" sebagai bentuk "public goods" yang harus dibiayai sepenuhnya oleh negara. Apalagi Covid-19 sudah dinyatakan sebagai  bencana non alam. Oleh karena itu wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh warganya, tanpa kecuali.

"Hidup sehat dan kesehatan, adalah hak asasi bagi warga negara yang dijamin oleh Konstitusi, UUD 1945. Dalam hal ini adalah hidup sehat terbebas dari potensi keterpaparan virus Covid-19," jelas Tulus.

Selama ini, kata dia, Pemerintah menanggung seluruh biaya perawatan pasien Covid-19 yang rata-rata mencapai Rp 80 juta per kasus; sehingga membiayai vaksin yang berkisar antara Rp 25.000 per dosis (vaksin COVAX GAVI WHO, termasuk vaksin MODERNA) hingga Rp. 200.000 per dosis (vaksin SINOVAC) layak untuk dilakukan.

"Jadi artinya secara finansial pemerintah sesungguhnya masih mempunyai kemampuan untuk melakukan hal itu," ujar Tulus.

Yang dikhawatirkan YLKI adalah jika cakupan imunisasi Covid-19 rendah, maka kekebalan kelompok (herd immunity) yang tercapai dengan cakupan 70-80 % penduduk, tidak akan terwujud. Itu artinya upaya untuk membendung wabah Covid-19 dengan instrumen vaksin akan sia-sia.

"Jika pun pemerintah merasa kesulitan atas tekanan finansial yang dialaminya, maka pemerintah bisa melakukan konversi terhadap subsidi energi," ujarnya.

Menurut Tulus, sebagian subsidi energi bisa dialihkan untuk menggratiskan biaya vaksinasi warga. Atau, bisa juga pemerintah menambah prosentase kenaikan cukai rokok pada 2021, misalnya menjadi 23 persen, dari rencana semula yang hanya 17 persen saja.

"Sekali lagi, YLKI meminta dengan sangat agar pemerintah menanggung seluruh biaya vaksinasi Covid-19 bagi warganya. Demi memberikan jaminan rasa rasa aman bagi warganya."

Tag Terkait