Jamkrindo

Supermal Karawaci Siapkan Langkah Hukum Terhadap Investment Opportunities V Pte Limited

Oleh Rizki Meirino pada 18 Jan 2022, 20:22 WIB

Kanan ke kiri : General Manager Operational Maria Agnes Marcom Dept Head Nailah Sartika Direktur PT Supermal Karawaci Eddy Halim Legal & Government Relation Senior Manager Idham Juliana memberikan keterangan pers tentang putusan Pengadilan Niaga yang menolak gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Investment Opportunities V Pte Limited, di Jakarta, Kamis (13/1/2022). Atas putusan tersebut, manajemen Supermal Karawaci akan menyiapkan langkah hukum terhadap Investment Opportunities V Pte Limited