JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan 15 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi standar. Produk tersebut tetap dijual dengan harga tinggi meski kualitas beras yang digunakan disebut hanya setara medium atau premium.
Amran menjelaskan beras fortifikasi merupakan program pangan bergizi yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kelompok rentan, serta anak yang berisiko mengalami stunting. Karena itu, harganya seharusnya tidak jauh berbeda dari beras medium.
Namun hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi yang berbeda. Beberapa produk bahkan dijual hingga Rp 42.000 per kilogram, jauh di atas harga yang dinilai wajar untuk beras fortifikasi.
Menurut Amran, hasil uji dari tiga laboratorium menunjukkan sekitar 80 persen sampel yang diperiksa tidak memenuhi standar fortifikasi. Sebagian bahkan dinyatakan bukan beras fortifikasi sebagaimana klaim pada kemasannya.
Rata rata harga beras yang diperiksa mencapai Rp 22.665 per kilogram. Pemerintah menyatakan seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti setelah proses pengujian selesai.
Amran menilai praktik tersebut tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mencederai tujuan pemerintah dalam menyediakan pangan bergizi melalui berbagai bentuk subsidi. Program ini seharusnya membantu masyarakat, bukan menjadi celah mencari keuntungan berlebihan.
Pemerintah diketahui mengalokasikan subsidi sektor pangan sekitar Rp 164 triliun pada 2026. Dari jumlah itu, potensi subsidi yang berkaitan dengan peredaran beras fortifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp 56 triliun.
Kementerian Pertanian memperkirakan kerugian masyarakat akibat dugaan praktik tersebut mencapai sekitar Rp 71 triliun. Selain itu, negara juga dinilai dirugikan karena berbagai subsidi produksi tidak dimanfaatkan sesuai tujuan.
Amran menduga pelaku mengalihkan modus setelah pengawasan terhadap beras premium diperketat. Beras fortifikasi disebut menjadi sasaran baru karena memiliki margin keuntungan yang lebih besar ketika dijual dengan harga tinggi.