Jamkrindo

Apakah Tambang PT GAG Nikel Merusak atau Menjaga Kelestarian Alam?

Oleh Farida Ratnawati pada 06 Jun 2025, 10:49 WIB

Untuk tambang nikel di Indonesia, rata-rata persentase reklamasi yang harus dilakukan bisa mencapai sekitar 30% hingga 50% dari total area yang ditambang, meskipun ini bisa berbeda berdasarkan kondisi lapangan dan ketentuan yang ditetapkan dalam dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
*Transformasi nyata lahan tambang PT GAG Nikel. Dari area terdampak menjadi hijau kembali, tambang bertanggung jawab sudah dilakukan oleh PT Gag Nikel. Fakta nya 136,72 hektar (Per April 2025) atau hampir 50% total lahan telah direklamasi dan lebih dari 350.000 pohon sudah ditanam sudah seusai dengan feasibility study dan dokumen reklamasi yang disetujui oleh Kementerian ESDM