Jamkrindo

Bank BRI Ambil Langkah Tegas Terhadap Penyebaran Konten Hoaks Uang Hilang

Oleh Saeful Imam pada 08 May 2024, 09:00 WIB

Bank BRI akan lakukan langkah hukum terkait konten hoaks

JAKARTA, COBISNIS.COM - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) telah menegaskan sikapnya dengan mengambil langkah hukum terkait penyebaran video dan konten yang menyiratkan kehilangan uang nasabah, yang dianggap tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Agustya Hendy Bernadi, Sekretaris Perusahaan BRI, menyatakan bahwa tindakan hukum diambil sebagai respons terhadap konten-konten tersebut yang memuat ajakan penarikan uang dan menimbulkan kegelisahan di masyarakat.

Hendy menekankan bahwa langkah tegas ini diambil karena konten-konten tersebut memuat informasi yang menyesatkan dan dapat merusak citra BRI, serta berpotensi menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Dia menambahkan bahwa kejadian yang disebutkan dalam video dan konten tersebut sebenarnya merupakan peristiwa lama yang disajikan dengan informasi yang tidak lengkap.

Misalnya, video yang diunggah oleh akun Instagram kr1t1k_p3d45 di platform X menggambarkan peristiwa yang terjadi pada 12 Juni 2023, di mana nasabah menjadi korban penipuan online atau social engineering.

Hendy menegaskan bahwa hal ini tidak mengindikasikan ketidakamanan menabung di bank, melainkan nasabah menjadi korban kejahatan tertentu.

Kasus lain yang diangkat kembali di media sosial, seperti di akun TikTok @rakyatdotnews, terkait investasi bodong sebesar Rp 400 juta oleh seorang nasabah di BRI Makassar, sebenarnya terjadi pada 29 Agustus 2018. Hendy menyatakan bahwa konten-konten semacam itu sering kali diposting oleh akun-akun yang tidak kredibel, dengan tujuan untuk menimbulkan kepanikan di masyarakat.

Ekonom dari Segara Institute, Piter Abdullah, mencatat bahwa ajakan untuk menarik uang karena adanya kabar kehilangan uang tidaklah masuk akal, mengingat bank merupakan institusi yang sangat diawasi oleh pemerintah Indonesia.

Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan.

Piter juga mengingatkan akan potensi penyebaran berita palsu atau hoax mengenai ajakan untuk menarik uang secara massal melalui media sosial.

Dia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap informasi yang tidak terverifikasi dan menyerukan agar pihak yang menyebarkan ajakan semacam itu dapat dihadapkan pada proses hukum jika tidak ada bukti yang memadai.