JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Jakarta menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui penempatan dana pemerintah sebesar Rp1 triliun pada November 2025.
Direktur Utama Bank Jakarta, Agus H. Widodo mengatakan, kepercayaan ini menjadi pendorong penting bagi Bank Jakarta dalam menjalankan mandat penyaluran pembiayaan yang berdampak pada perekonomian daerah.
"Bank Jakarta telah menyalurkan dana sebesar Rp1 triliun tersebut secara tuntas dan tepat waktu dalam periode 12–21 November 2025," kata Agus H. Widodo, Selasa (2/12/2025)
Penyaluran ini diprioritaskan kepada sektor-sektor produktif yang memiliki multiplier effect tinggi bagi perekonomian daerah, termasuk UMKM.
Setelah seluruh dana pemerintah tersebut tersalurkan, Bank Jakarta melanjutkan ekspansi kredit dan pembiayaan yang berasal dari likuiditas bank yang dihimpun secara sehat dan berkelanjutan.
Dalam rangka mendukung program percepatan ekonomi nasional, Bank Jakarta telah menyiapkan pipeline pembiayaan yang kuat, terukur, dan prudent untuk skala penempatan dana yang lebih besar.
Hal ini mencerminkan kesiapan Bank Jakarta untuk menjalankan mandat pemerintah secara optimal dan bertanggung jawab.
Bank Jakarta berada dalam kondisi yang solid, tercermin dari :
1. Tingkat Kesehatan Bank kategori “Sehat” berdasarkan penilaian OJK semester I tahun 2025
2. Likuiditas yang kuat dan terjaga
3. Kualitas aset yang baik dan NPL yang terkendali
Kondisi ini memperkuat kemampuan Bank Jakarta dalam mengelola dan menyalurkan pembiayaan dalam skala signifikan.
Bank Jakarta menyambut baik seHap peluang untuk kembali mendukung kebijakan fiskal pemerintah melalui penempatan dana berikutnya.
Dengan prinsip tata kelola yang kuat, kehati-hatian, serta fokus pada sektor produktif, Bank Jakarta siap memastikan bahwa setiap penempatan dana dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Bank Jakarta akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, dan seluruh regulator dalam menjalankan fungsi intermediasi secara sehat, akuntabel, dan berorientasi pembangunan.