Bareskrim Bongkar Judi Kasino di Batam, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 16 Aug 2026, 16:16 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri membongkar praktik judi gelanggang permainan dan kasino di Nagoya Game Zone, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu, 15 Agustus 2026 malam. Dalam penindakan tersebut, sebanyak 197 orang diamankan petugas.

Dari jumlah tersebut, terdapat 10 warga negara asing atau WNA asal Singapura, Malaysia, dan China. Mereka diamankan bersama pihak yang diduga sebagai pemilik, manajer, kasir, hingga pemain.

Petugas juga menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar yang diduga berasal dari aktivitas perjudian. Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Nunung Syaifuddin mengatakan, "Hasil operasi tadi malam, kita amankan 197 orang, termasuk WNA. Ada tunai juga kita sita sekitar Rp7,79 miliar."

Nunung mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Tim Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.

"Penyelidikan sudah dilakukan, selama kurang lebih 3 bulan," ujar Nunung. dikutip dari beberapa sumber, Minggu (16/08/2026)

Menurut Nunung, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap dugaan jaringan serta modus operandi perjudian di lokasi tersebut. Polisi juga mendalami peran masing masing pihak yang diamankan.

Penyidik masih menelusuri pihak yang diduga berperan sebagai bandar maupun pemain. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap struktur dan jaringan perjudian yang beroperasi di kawasan Nagoya.

Penindakan terhadap Nagoya Game Zone dilakukan setelah tim Bareskrim melakukan rangkaian penyelidikan. Polisi kini masih mengembangkan informasi dari hasil penggerebekan tersebut.

Sebanyak 197 orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Status serta peran masing masing orang akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik.

Bareskrim Polri memastikan proses penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap aktor dan jaringan di balik praktik perjudian tersebut. Polisi juga masih mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan.

Kasus ini menjadi bagian dari penindakan terhadap praktik perjudian yang dilakukan aparat kepolisian. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum berikutnya.