Jamkrindo

Benarkah Ada Monopoli Jasa Pengiriman Barang di E-commerce?

Oleh Saeful Imam pada 10 Jun 2024, 13:00 WIB

JAKARTA, COBISNIS.COM - Sistem integrasi vertikal yang menggabungkan platform belanja online dengan jasa kurir mempermudah pengiriman barang. Sistem ini dinilai perlu diterapkan oleh semakin banyak industri e-commerce. Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menjelaskan bahwa dalam praktik integrasi vertikal, satu perusahaan yang memiliki lini bisnis bekerja sama dengan perusahaan lain dalam satu proses produksi atau distribusi untuk mendukung kegiatan perusahaan tersebut.

Menurut Nailul, integrasi vertikal jasa kurir dan platform belanja online akan membuat rantai pasok pengiriman barang lebih efisien sekaligus menguntungkan konsumen. Ia menegaskan bahwa sistem integrasi vertikal tidak menyalahi aturan jika dilakukan oleh platform e-commerce. Hampir semua pemain e-commerce memberikan kesempatan kepada penjual untuk memilih perusahaan ekspedisi yang tersedia dan telah bekerja sama, serta pembeli untuk memilih perusahaan logistik yang akan mereka gunakan.

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini tengah menyelidiki dugaan praktik monopoli jasa logistik oleh Lazada dan Shopee. Nailul mengatakan bahwa dalam sistem integrasi tersebut, pemilihan kurir dapat dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama antara penjual dan pembeli. KPPU harus membuktikan apakah terdapat unsur yang mematikan usaha e-commerce, merchant, atau jasa kurir lainnya dalam praktik ini. Namun, ia menduga bahwa KPPU mungkin tidak dapat membuktikan hal tersebut karena pasar masih terbuka luas.

Nailul menegaskan bahwa dugaan monopoli harus didukung oleh bukti konkret. Ia menjelaskan bahwa Lazada, Shopee, dan platform e-commerce lainnya seperti Tokopedia, Blibli, dan TikTok Shop hampir semuanya menggunakan strategi yang sama, yakni sistem integrasi vertikal pada platform mereka. Kondisi ini memungkinkan perusahaan ekspedisi terafiliasi ikut bermain dalam bisnis pengiriman barang. Misalnya, Shopee memiliki Shopee Express yang digunakan untuk pengiriman barang di platform Shopee.

Di menu pengiriman Shopee, pilihan untuk menggunakan jasa kurir lainnya tidak dicantumkan, semuanya diatur oleh sistem. Namun, pembeli masih dapat mengganti perusahaan logistik yang tersedia berdasarkan kategori yang mereka pilih setelah checkout, sebelum penjual mengirimkan barang. Shopee hanya menampilkan berbagai pilihan berdasarkan kategori harga, kecepatan, dan kapasitas layanan pengiriman di menu.

Nailul melihat bahwa hal yang sama juga terjadi pada platform e-commerce lain seperti Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop. Nama perusahaan logistik tidak tercantum dalam pilihan pertama layanan pengiriman. Hanya tersedia pilihan kategori seperti Instant, Reguler, Same Day, Ekonomi/Hemat hingga Kargo berikut tarif pengiriman. Hal ini menunjukkan bahwa strategi integrasi vertikal ini diterapkan secara luas di industri e-commerce.

Dengan demikian, integrasi vertikal antara platform belanja online dan jasa kurir menjadi strategi yang efisien dan menguntungkan bagi konsumen, meskipun ada kekhawatiran terkait potensi praktik monopoli yang perlu dibuktikan lebih lanjut oleh KPPU.