BGN Evaluasi Motor Listrik dan Perangkat IT yang Sudah Dibeli Negara

Oleh Hidayat Taufik pada 16 Jun 2026, 14:15 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan akan memaksimalkan pemanfaatan seluruh barang yang telah dibeli menggunakan anggaran negara pada 2025, termasuk motor listrik dan perangkat teknologi informasi.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi penggunaan aset agar anggaran tidak terpakai secara berulang untuk kebutuhan serupa.

Menurut Agustina, kebijakan itu tidak hanya mencakup motor listrik operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, BGN juga akan meninjau berbagai perangkat lain yang sebelumnya telah masuk dalam pengadaan.

Ia menjelaskan seluruh barang yang sudah dibeli akan diperiksa lebih dahulu sebelum diputuskan untuk digunakan kembali.

Namun, BGN tetap akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan langkah pemanfaatan aset berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, evaluasi juga mencakup perangkat teknologi informasi, termasuk barang yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik.

Agustina menilai pemanfaatan aset lama dapat membantu efisiensi anggaran pada 2026. Karena itu, BGN berupaya menghindari pembelian baru jika fungsi barang yang tersedia masih dapat digunakan.

Meski begitu, BGN tetap akan mengecek kondisi setiap aset. Jika masih layak pakai, barang akan dimanfaatkan. Sementara itu, jika masih ada kebutuhan tambahan, pengadaan baru akan dilakukan secara terbatas.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Penyidik mengungkap dugaan penggelembungan harga dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai proyek sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dugaan mark up pada pengadaan sepatu, tablet, serta televisi yang diduga tidak sesuai kebutuhan di lapangan.