Jamkrindo

BI Sebut Payment ID Masih Dalam Pengembangan

Oleh Farida Ratnawati pada 08 Aug 2025, 18:30 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dicky Kartikoyono menegaskan bahwa belum ada lembaga keuangan atau perbankan yang secara resmi siap menggunakan sistem Payment ID secara penuh.

"Belum ada yang siap (lembaga perbankan). Jadi kembali lagi tadi saya bilang belum ada yang siap karena barangnya belum ada," ujarnya, Kamis, 7 Agustus.

Ia menyampaikan dalam membangun suatu sistem, harus berangkat dari pengalaman dan desain yang matang bukan sekadar asumsi sehingga semuanya harus dipersiapkan terlebih dahulu, tidak bisa dipastikan hasilnya sejak awal tanpa melalui proses uji coba yang komprehensif.

Dicky menambahkan dalam menjalankan seluruh rangkaian uji coba, perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti struktur data, mekanisme perolehannya, serta kesiapan infrastruktur yang mendukung.

"Ya itu semuanya harus kita siapkan dulu gak mungkin bisa kita pastikan sejak awal tanpa melakukan uji coba itu gitu," jelasnya.

Dicky menegaskan bahwa sistem Payment ID belum tersedia secara utuh dan jika sudah tersedia, proses implementasinya akan membutuhkan waktu beberapa tahun kedepan.

Ia menambahkan terkait potensi penggunaan Payment ID dalam mendukung inklusi keuangan dan digital ke ekonomi nasional belum dapat dijelaskan secara rinci lantaran harus melalui berbagai uji coba.

Selain itu, ia menambahkan dalam penerapan Payment ID kedepan nya juga harus mempertimbangkan perlindungan konsumen dan mematuhi seluruh regulasi yang berlaku di perbankan.

Dicky menambahkan misalnya jika suatu data ingin digunakan, maka pihak yang memiliki hak atas data tersebut harus memberikan persetujuan secara langsung.

"Untuk itu, berdasarkan konsen gitu, nanti semuanya setiap pihak yang akan menggunakan itu harus tunduk dengan ketentuan-ketentuan yang ada, gak bisa sembarangan," tegasnya.

Ia menambahkan semua proses pengumpulan dan pemanfaatan data dalam Payment ID harus dilakukan berdasarkan peraturan dan persetujuan dari pihak terkait.

"Iya dong yang hanya setuju saja, kalau gak setuju ya gimana, masa kita mau melanggar hak perlindungan data pribadinya kan gak mungkin. Apa namanya kalau misalnya dilanggar seperti itu ya pasti melanggar hak konsumen kan mulai dari semua pihak pasti akan memberikan respon, gak berhak kita kalau gak berdasarkan persetujuan gitu loh," tambahnya.

Dicky menyampaikan bahwa saat ini infrastruktur perbankan dan teknologi masih memerlukan pengembangan lebih lanjut.

Menurutnya proses ini memang dirancang secara bertahap dalam beberapa fase dan tidak dapat diwujudkan secara instan, untuk melakukan implementasi penuh Payment ID diperkirakan akan memerlukan waktu sekitar empat tahun ke depan.

"Kan kita nyiapin semua kerjasama dengan industri nya itu semua kan dibangun dengan bertahap ya. Butuh waktu diikuti dengan kejelasan-kejelasan ketentuannya gak bisa sekaligus. Di Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) itu rasanya kalau lihat blueprint sistem pembayaran Indonesia 2030 kelihatan prosesnya bertahap gitu," tuturnya.