BTN Pacu Penerapan GCG
pada 05 Jun 2026, 18:18 WIB
Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN Kejaksaan Agung RI Irene Putrie bersama Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Pietra Machreza Paloh dan Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo kompak tersenyum dalam acara Legal Clinic Tata Kelola Bank BUMN di Jakarta, Kamis (4/6). BTN terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui peningkatan pemahaman terhadap perkembangan regulasi, termasuk implementasi UU BUMN No. 16 Tahun 2025 serta penerapan Business Judgement Rules (BJR) dalam proses pengambilan keputusan dan pengelolaan aset. Kegiatan bersama Kejaksaan Agung RI tersebut menjadi bagian dari komitmen BTN dalam memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan perlindungan hukum guna mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan berkelanjutan
