JAKARTA, Cobisnis.com – Program KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan rentan miskin. Program yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini diberikan kepada pelajar berprestasi agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.
Melalui program ini, mahasiswa yang lolos seleksi di berbagai perguruan tinggi dapat memperoleh pembiayaan pendidikan secara penuh. Selain itu, penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Rincian Bantuan KIP Kuliah 2026
1. Pembebasan Biaya Pendidikan
Seluruh penerima mendapatkan pembebasan biaya pendidikan atau UKT/SPP yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh studi.
2. Bantuan Biaya Hidup
Besaran bantuan biaya hidup ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berdasarkan indeks harga daerah di lokasi kampus dan dibagi dalam lima klaster, yakni:
Rp800.000
Rp950.000
Rp1.100.000
Rp1.250.000
Rp1.400.000
Dana bantuan biaya hidup diberikan setiap semester atau enam bulan sekali dan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa penerima.
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2026
Program Reguler
Sarjana: maksimal 8 semester
Diploma Empat: maksimal 8 semester
Diploma Tiga: maksimal 6 semester
Diploma Dua: maksimal 4 semester
Diploma Satu: maksimal 2 semester
Program Profesi
Dokter: maksimal 4 semester
Dokter Gigi: maksimal 4 semester
Dokter Hewan: maksimal 4 semester
Ners: maksimal 2 semester
Apoteker: maksimal 2 semester
Bidan: maksimal 2 semester
Psikolog: maksimal 2 semester
Fisioterapi: maksimal 2 semester
Cara Cek Penerima KIP Kuliah
Mahasiswa dapat mengecek status penerima KIP Kuliah secara online melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan langkah berikut:
Buka laman resmi penerima KIP Kuliah.
Masukkan NIK sesuai KTP atau KK.
Klik tombol Cari.
Status penerima akan muncul di layar.