Catat! Ini Rincian Bantuan KIP Kuliah 2026 untuk Mahasiswa Penerima

Oleh Hidayat Taufik pada 17 Apr 2026, 13:22 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Program KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang ditujukan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu dan rentan miskin. Program yang dikelola Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini diberikan kepada pelajar berprestasi agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tanpa terkendala biaya.

Melalui program ini, mahasiswa yang lolos seleksi di berbagai perguruan tinggi dapat memperoleh pembiayaan pendidikan secara penuh. Selain itu, penerima juga mendapatkan bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Rincian Bantuan KIP Kuliah 2026

1. Pembebasan Biaya Pendidikan

Seluruh penerima mendapatkan pembebasan biaya pendidikan atau UKT/SPP yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa menempuh studi.

2. Bantuan Biaya Hidup

Besaran bantuan biaya hidup ditentukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berdasarkan indeks harga daerah di lokasi kampus dan dibagi dalam lima klaster, yakni:

Rp800.000

Rp950.000

Rp1.100.000

Rp1.250.000

Rp1.400.000

Dana bantuan biaya hidup diberikan setiap semester atau enam bulan sekali dan langsung ditransfer ke rekening mahasiswa penerima.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2026

Program Reguler

Sarjana: maksimal 8 semester

Diploma Empat: maksimal 8 semester

Diploma Tiga: maksimal 6 semester

Diploma Dua: maksimal 4 semester

Diploma Satu: maksimal 2 semester

Program Profesi

Dokter: maksimal 4 semester

Dokter Gigi: maksimal 4 semester

Dokter Hewan: maksimal 4 semester

Ners: maksimal 2 semester

Apoteker: maksimal 2 semester

Bidan: maksimal 2 semester

Psikolog: maksimal 2 semester

Fisioterapi: maksimal 2 semester

Cara Cek Penerima KIP Kuliah

Mahasiswa dapat mengecek status penerima KIP Kuliah secara online melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan langkah berikut:

Buka laman resmi penerima KIP Kuliah.

Masukkan NIK sesuai KTP atau KK.

Klik tombol Cari.

Status penerima akan muncul di layar.