JAKARTA, Cobisnis.com – Keselamatan jalan di Indonesia dinilai masih belum menjadi prioritas yang konsisten sepanjang tahun. Padahal, berdasarkan data kecelakaan lalu lintas 2025, angka kejadian dan korban menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Dalam satu tahun, tercatat 158.508 kecelakaan dengan 24.296 korban meninggal dunia serta total 238.878 orang terdampak. Artinya, hampir tiga orang meninggal setiap jam atau satu korban jiwa setiap 20 menit di jalan raya Indonesia.
Menurut Road Safety Association Indonesia, angka tersebut mencerminkan masih lemahnya sistem keselamatan jalan. Dengan jumlah penduduk sekitar 281 juta jiwa, tingkat fatalitas berada di kisaran 8–9 kematian per 100.000 penduduk.
Menariknya, mayoritas kecelakaan justru terjadi dalam kondisi yang tergolong aman. Sebanyak 137.658 kasus terjadi di jalan lurus, 153.930 kasus di jalan dengan kondisi baik, serta 151.289 kasus terjadi saat cuaca cerah. Temuan ini menunjukkan bahwa kecelakaan tidak selalu dipicu oleh faktor eksternal seperti jalan rusak atau cuaca buruk.
Dari sisi jenis kendaraan, kecelakaan didominasi oleh sepeda motor, disusul angkutan barang dan bus. Sementara itu, aspek kepatuhan pengemudi juga menjadi sorotan, dengan 63.013 pelaku kecelakaan tercatat tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Perwakilan Road Safety Association Indonesia, Rio Octaviano, menilai bahwa perhatian terhadap keselamatan jalan selama ini cenderung hanya meningkat saat musim mudik, khususnya menjelang Idul Fitri.
“Masalah keselamatan jalan baru benar-benar menjadi perhatian pemerintah hanya ketika musim mudik tiba. Setelah itu, perhatian tersebut kembali memudar,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pendekatan keselamatan jalan tidak boleh bersifat musiman.
“Safe System Approach bukanlah sesuatu yang bisa diserahkan hanya pada saat mudik. Ini adalah pendekatan yang wajib diterapkan sepanjang tahun, dengan sistem yang konsisten dan terintegrasi,” lanjutnya.
Menurutnya, keselamatan jalan harus melibatkan berbagai sektor secara menyeluruh, mulai dari peningkatan standar kendaraan, perbaikan perilaku pengguna jalan melalui edukasi, hingga penegakan hukum yang konsisten.
Selain itu, penanganan pasca kecelakaan juga menjadi faktor penting dalam menekan angka fatalitas. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk sektor kesehatan dan lembaga terkait, dinilai perlu diperkuat agar respons terhadap kecelakaan dapat dilakukan secara cepat dan efektif.
RSA Indonesia menegaskan bahwa keselamatan jalan bukan sekadar kebijakan sesaat, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan secara berkelanjutan demi melindungi setiap nyawa di jalan raya.