JAKARTA, Cobisnis.com - Penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terus berkembang. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak asing melalui sejumlah perusahaan yang disinyalir berhubungan dengan kebakaran tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Suyudi dalam konferensi pers setelah rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/10/2026). Ia menegaskan, dugaan keterlibatan pihak asing masih menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian.
"Ini ada keterlibatan pihak asing ya, ada keterlibatan pihak asing," kata Kapolri, dikutip Selasa (20/102026).
Menurut Suyudi, penyidik tengah menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat untuk membedakan unsur asing dan domestik. Ia juga menyebut negara tetangga sebagai salah satu pihak asing yang dimaksud, meski identitasnya belum diungkapkan.
"Iya, ada negara tetangga," tutur dia.
Di sisi lain, Polri telah membawa 98 laporan polisi terkait karhutla ke tahap penyidikan. Seluruh laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan.
Suyudi mengatakan, kepolisian tengah mengumpulkan bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab. Penetapan tersangka ditargetkan dilakukan dalam waktu dekat, setelah proses pembuktian dinilai mencukupi.
Pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban tidak hanya terbatas pada perusahaan, tetapi juga individu yang memiliki peran dalam pengambilan keputusan korporasi.
"Ya, baik itu sebagai pemilik perusahaan maupun juga para pemegang sahamnya yang bertanggung jawab terhadap korporasi yang terkait dengan terjadinya karhutla di Indonesia," ujar Suyudi.
Sampai saat ini, penyidikan masih berjalan. Polri belum membeberkan nama perusahaan, identitas pihak asing yang diduga terlibat, maupun calon tersangka dalam perkara tersebut.