JAKARTA, Cobisnis.com – Departemen Kehakiman Amerika Serikat membuka penyelidikan kriminal terhadap E. Jean Carroll terkait dugaan sumpah palsu dalam gugatan terhadap Presiden Donald Trump.
Penyidik memeriksa kesaksian Carroll dalam dua gugatan perdata melawan Trump. Kasus pertama menuduh Trump melakukan pelecehan seksual di toko serba ada New York pada 1990-an.
Sementara itu, gugatan kedua berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik setelah Trump membantah tuduhan tersebut pada 2019. Jaksa fokus pada pernyataan Carroll dalam deposisi tahun 2022.
Saat itu, Carroll menyatakan tidak menerima pendanaan luar untuk membiayai gugatan hukumnya. Namun, dokumen pengadilan kemudian menunjukkan miliarder Reid Hoffman membantu membayar sebagian biaya hukum dan pengeluaran lainnya.
Tim Carroll menolak memberikan komentar terkait penyelidikan tersebut. Di sisi lain, pihak Hoffman belum memberikan tanggapan kepada media.
Penyelidikan ini menjadi langkah terbaru Departemen Kehakiman dalam menangani tuntutan politik Trump terhadap lawan-lawannya.