Gaji Guru Diusulkan Minimal Rp 5 Juta per Bulan, Komisi X Sebut Lebih Layak

Oleh Hidayat Taufik pada 25 Jun 2026, 11:27 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengusulkan agar guru di Indonesia menerima pendapatan minimal Rp 5 juta per bulan. Menurutnya, angka tersebut dapat menjadi acuan untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.

Ia menjelaskan Komisi X telah melakukan perhitungan sebelum menyampaikan usulan tersebut. Karena itu, nominal tersebut dinilai lebih mendekati kebutuhan hidup yang layak.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian dalam kebijakan pendidikan nasional. Selain itu, perbaikan pendapatan dinilai dapat mendorong kualitas pembelajaran.

Ia juga menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai keterbatasan anggaran negara. Menurutnya, pemerintah sedang menjelaskan tantangan yang memengaruhi kenaikan pendapatan guru.

Di sisi lain, ia meyakini pemerintah menempatkan kesejahteraan guru sebagai salah satu agenda prioritas. Karena itu, langkah perbaikan diharapkan berjalan secara bertahap.

Untuk saat ini, DPR melihat adanya ruang positif dalam rancangan anggaran tahun 2027. Pemerintah disebut mulai menyiapkan alokasi untuk kenaikan gaji dan tunjangan guru.

Rencana tersebut mencakup guru ASN dan non-ASN. Sementara itu, pembahasan teknis masih menyesuaikan kondisi fiskal dan kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebocoran pengelolaan kekayaan negara ikut memengaruhi kemampuan meningkatkan kesejahteraan guru. Namun, pemerintah menyatakan tengah melakukan langkah perbaikan dalam tata kelola anggaran.