Jamkrindo

Grab Nilai Wacana Mitra Ojol Jadi Pegawai Tetap Bisa Pangkas Fleksibilitas Kerja

Oleh Saeful Imam pada 05 May 2025, 20:00 WIB

Mengubah status driver jadi pegawai tetap memiliki konsekuensi tersendiri

JAKARTA, COBISNIS.COM - Grab Indonesia menanggapi wacana pengubahan status pengemudi ojek online dari mitra menjadi pekerja tetap yang tengah dipertimbangkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Perusahaan menyatakan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan elemen utama yang selama ini menjadi keunggulan utama sistem kemitraan, yakni fleksibilitas kerja.

Tirza Munusamy selaku Chief of Public Affairs Grab Indonesia menyampaikan bahwa model kemitraan memungkinkan pengemudi mengatur sendiri waktu kerja mereka dan membuka kesempatan bagi siapa pun untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri.

Menurutnya, bila pengemudi diklasifikasikan sebagai karyawan tetap, maka mereka harus tunduk pada aturan jam kerja, target performa, hingga kuota usia tertentu yang dapat membatasi peluang bergabung di platform tersebut.

Ia menyebutkan bahwa dengan sistem kepegawaian tetap, hanya sekitar 10–20 persen dari jumlah mitra saat ini yang mungkin masih dapat bergabung.

Hal ini dinilai akan membatasi kesempatan masyarakat untuk memperbaiki taraf hidup melalui platform digital seperti Grab.

Tirza juga menambahkan bahwa dampak kebijakan ini tidak hanya dirasakan oleh pengemudi, tetapi juga oleh pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan layanan mereka pada GrabFood, GrabMart, dan layanan serupa.

Ia menjelaskan bahwa dengan status sebagai pegawai tetap, pengemudi tidak lagi memiliki kebebasan memilih jam kerja atau layanan yang ingin dijalankan, karena perusahaan akan menetapkan jadwal dan penempatan berdasarkan kebutuhan operasional.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa skema kerja tetap akan disertai dengan persyaratan administratif dan kualifikasi tertentu yang harus dipenuhi oleh calon pengemudi.

Saat ini, siapa pun dapat langsung mendaftar dan mulai bekerja tanpa batasan waktu, membuka peluang pendapatan secara langsung dan fleksibel.

Pendapatan para mitra juga diperkirakan akan berubah. Jika sebelumnya penghasilan bersifat dinamis dan bisa meningkat sesuai performa dan waktu kerja yang diambil, maka sebagai pegawai tetap mereka akan menerima gaji tetap sesuai dengan regulasi dan kebijakan perusahaan.

Terkait wacana lain yang diajukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengklasifikasikan pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM, pihak Grab menyebut bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan arah transformasi digital dan inklusi ekonomi.

Walaupun belum menerima rincian resmi terkait rencana tersebut, perusahaan menyatakan menyambut baik langkah yang mendorong kolaborasi antara mitra pengemudi dan sektor UMKM.

Grab menilai bahwa pengemudi memiliki semangat kewirausahaan dan fleksibilitas yang sejalan dengan karakteristik pelaku UMKM.

Dengan pendekatan ini, pengemudi dapat memperoleh akses terhadap berbagai program pemerintah, seperti kredit bersubsidi, pelatihan, dan pengembangan kapasitas.

Sebagai bagian dari komitmennya, Grab selama ini aktif memberikan pelatihan digital, edukasi pasar, dan peningkatan keterampilan melalui platform GrabAcademy.

Perusahaan menilai pendekatan UMKM lebih relevan dibandingkan menjadikan pengemudi sebagai pegawai tetap, karena tetap melindungi mereka tanpa mengorbankan kebebasan dalam bekerja.