JAKARTA, COBISNIS.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 14 September 2024.
Sebanyak 2.100 sertifikat diberikan kepada masyarakat melalui simbolis kepada 20 warga yang mengenakan pakaian adat Timor. Sertifikat ini merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah.
AHY menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah momen bersejarah karena masyarakat eks pejuang Timtim akhirnya memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka setelah 25 tahun menunggu.
Ia menambahkan bahwa ini merupakan langkah penting bagi masyarakat yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan, untuk memiliki kehidupan yang lebih baik di lahan yang kini menjadi milik mereka.
Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat eks pejuang Timtim.
Meskipun membutuhkan waktu yang lama karena kompleksitas masalah yang harus diselesaikan, pemerintah tetap fokus pada tujuan memberikan hak milik tanah kepada mereka yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
AHY menekankan bahwa Reforma Agraria menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan menyelesaikan konflik agraria.
Selain itu, program ini juga dirancang untuk menciptakan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi semua kalangan, terutama masyarakat eks pejuang Timtim.
Tanah yang diberikan kepada masyarakat eks Timtim berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), yakni bekas tanah telantar yang didayagunakan untuk kepentingan negara melalui program Reforma Agraria.
Pada tahun 2023, sebanyak 90 hektar tanah telah didistribusikan kepada masyarakat sebagai bagian dari program ini.
Selain itu, AHY juga berpesan agar masyarakat yang menerima manfaat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah tersebut dengan baik. Ia berharap tanah yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan serta membawa keadilan dan kehormatan bagi mereka yang setia kepada NKRI.
Melalui Reforma Agraria, pemerintah terus berupaya memperjuangkan nasib dan masa depan masyarakat eks pejuang Timtim. AHY menegaskan bahwa negara akan terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan mereka demi masa depan yang lebih baik.
Sebanyak 2.100 sertifikat diberikan kepada masyarakat melalui simbolis kepada 20 warga yang mengenakan pakaian adat Timor. Sertifikat ini merupakan hasil dari program Redistribusi Tanah.
AHY menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah momen bersejarah karena masyarakat eks pejuang Timtim akhirnya memperoleh kepastian hukum atas tanah mereka setelah 25 tahun menunggu.
Ia menambahkan bahwa ini merupakan langkah penting bagi masyarakat yang sebelumnya hidup dalam keterbatasan, untuk memiliki kehidupan yang lebih baik di lahan yang kini menjadi milik mereka.
Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat eks pejuang Timtim.
Meskipun membutuhkan waktu yang lama karena kompleksitas masalah yang harus diselesaikan, pemerintah tetap fokus pada tujuan memberikan hak milik tanah kepada mereka yang setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
AHY menekankan bahwa Reforma Agraria menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan menyelesaikan konflik agraria.
Selain itu, program ini juga dirancang untuk menciptakan kesejahteraan serta keadilan sosial bagi semua kalangan, terutama masyarakat eks pejuang Timtim.
Tanah yang diberikan kepada masyarakat eks Timtim berasal dari Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN), yakni bekas tanah telantar yang didayagunakan untuk kepentingan negara melalui program Reforma Agraria.
Pada tahun 2023, sebanyak 90 hektar tanah telah didistribusikan kepada masyarakat sebagai bagian dari program ini.
Selain itu, AHY juga berpesan agar masyarakat yang menerima manfaat dapat menjaga dan memanfaatkan tanah tersebut dengan baik. Ia berharap tanah yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan serta membawa keadilan dan kehormatan bagi mereka yang setia kepada NKRI.
Melalui Reforma Agraria, pemerintah terus berupaya memperjuangkan nasib dan masa depan masyarakat eks pejuang Timtim. AHY menegaskan bahwa negara akan terus berkomitmen untuk menjaga kepentingan mereka demi masa depan yang lebih baik.