Iran Alami Kerugian Besar, Tuntutan Ganti Rugi ke AS–Israel Menguat

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 16 Apr 2026, 10:33 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Iran mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4.626 triliun akibat serangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel.

Kerugian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, fasilitas strategis, hingga dampak ekonomi yang meluas di dalam negeri.

Di tengah kondisi gencatan senjata yang masih rapuh, Iran menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut ganti rugi.

Langkah ini dinilai sebagai upaya Iran untuk mendapatkan kompensasi atas kerusakan dan korban jiwa yang terjadi selama konflik.

Nilai kerugian yang mencapai ribuan triliun rupiah menunjukkan besarnya dampak konflik terhadap stabilitas ekonomi nasional Iran.

Selain kerusakan fisik, gangguan terhadap aktivitas ekonomi dan perdagangan juga memperparah kondisi keuangan negara tersebut.

Konflik di kawasan Timur Tengah ini turut memengaruhi jalur perdagangan global, termasuk ketegangan di sekitar Selat Hormuz.

Ketidakstabilan di wilayah tersebut berpotensi memicu lonjakan harga energi global, terutama minyak dan gas.

Bagi negara-negara lain, situasi ini dapat berdampak pada inflasi dan biaya logistik yang lebih tinggi.

Di sisi lain, gencatan senjata yang terjadi saat ini belum sepenuhnya menjamin stabilitas jangka panjang.

Ketegangan politik dan militer masih tinggi, sehingga risiko eskalasi kembali tetap terbuka.

Langkah hukum yang direncanakan Iran juga berpotensi memperpanjang konflik di ranah diplomatik internasional.

Situasi ini menunjukkan bahwa dampak konflik tidak hanya terjadi di medan perang, tetapi juga berlanjut dalam aspek hukum dan ekonomi global.