Jamkrindo

Jajaran Komisaris MKNT Kompak Mengundurkan Diri, Ini Kata Manajemen

Oleh Iwan Supriyatna pada 14 Jan 2026, 05:28 WIB

Ilustrasi PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) mengumumkan pengunduran diri jajaran komisaris pada Januari 2026.

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT), emiten yang bergerak di bidang perdagangan smartphone, gadget, dan pulsa isi ulang, secara resmi mengumumkan pengunduran diri jajaran komisaris pada Januari 2026.

Perseroan menyampaikan bahwa telah menerima surat pengunduran diri Ivan Zuchly dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk pada 12 Januari 2026. Informasi tersebut diumumkan kepada publik pada 13 Januari 2026 sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi.

Manajemen MKNT menjelaskan bahwa pengumuman ini merujuk pada Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik dan Peraturan BEI Nomor Kep-306/BEJ/07-2004 tentang kewajiban penyampaian informasi.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan Perseroan terhadap regulasi pasar modal yang berlaku.

Selain pengunduran diri Komisaris Utama, MKNT juga menerima pengajuan pengunduran diri Julius Sardi dari jabatannya sebagai Komisaris Independen.

Pengunduran diri Julius Sardi berlaku efektif sejak 12 Januari 2026, sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang diterima oleh Perseroan.

Manajemen PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk menegaskan bahwa pengunduran diri dua anggota Dewan Komisaris tersebut tidak berdampak langsung terhadap operasional perusahaan. Kegiatan usaha MKNT tetap berjalan normal sesuai rencana bisnis Perseroan.

Selanjutnya, Perseroan akan mengikuti ketentuan yang berlaku terkait penunjukan pengganti dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai regulasi Otoritas Jasa Keuangan.