Jamkrindo

Jangan Ketinggalan, ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Oleh Saeful Imam pada 21 Apr 2024, 14:00 WIB

Ternyata masih dibuka, ini syarat dan daftar kartu prakerja gelombang 66

JAKARTA, Cobisnis.com - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 masih terbuka. Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 65 ini akan berakhir pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 23.59 WIB. Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 telah dimulai sejak Jumat (19/4/2024). "Hore, seleksi Prakerja Gelombang 66 telah dibuka nih! Ayo segera masuk ke akun Prakerjamu dan klik 'Gabung Gelombang' di dashboard," tulis postingan dalam akun Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id yang dikutip pada Sabtu (20/4/2024).

Individu yang berminat untuk mengikuti program Kartu Prakerja dapat mendaftar melalui situs www.prakerja.go.id. Setelah memiliki akun, mereka dapat memilih untuk bergabung dengan gelombang 66 Kartu Prakerja. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa program Kartu Prakerja tahun 2024 akan menyasar 1,14 juta peserta. Kuota tersebut akan dibuka secara bertahap dalam beberapa gelombang pendaftaran. Kartu Prakerja adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi pencari kerja.

Program ini juga tersedia bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Para peserta program Kartu Prakerja berhak mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 yang diberikan satu kali serta insentif tambahan sebesar Rp 100.000 untuk dua kali pengisian survei program Kartu Prakerja.

Selain itu, peserta juga akan menerima saldo pelatihan sebesar Rp 3.500.000. Sebelum mendaftar ke program Kartu Prakerja, terdapat sejumlah persyaratan yang perlu diperhatikan dan dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah syarat-syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja.
  • Pencari kerja atau pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memerlukan peningkatan kompetensi kerja
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Meskipun program ini terbuka untuk umum, ada beberapa profesi yang tidak memenuhi syarat, seperti:
  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara (ASN)
  • Prajurit TNI
  • Anggota Polri
  • Kepala dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.
Sebelum bergabung dengan program Kartu Prakerja, calon peserta harus membuat atau mendaftarkan akun terlebih dahulu. Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat akun Kartu Prakerja.
  1. Buka situs www.prakerja.go.id.
  2. Pilih ikon garis tiga di pojok kanan atas, lalu klik menu "Daftar Sekarang".
  3. Masukkan alamat email dan kata sandi.
  4. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.
  5. Klik "Lanjut" setelah memasukkan data-data tersebut.
  6. Lengkapi data diri dan pastikan data sudah benar.
  7. Saat memasukkan alamat, pastikan sesuai dengan yang tertera di kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
  8. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai.
  9. Verifikasi e-KTP dengan mengunggah foto e-KTP secara jelas.
  10. Setelah itu, klik "Gunakan Foto".
  11. Tunggu beberapa saat hingga sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.
  12. Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan melakukan pemindaian wajah dan mengikuti instruksi selanjutnya.
  13. Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja serta minat dan keterampilan pelatihan.
  14. Verifikasi nomor ponsel dengan mengirimkan kode OTP yang diterima melalui SMS.
  15. Isi pernyataan pendaftaran sesuai dengan kondisi calon peserta.
  16. Selesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
  17. Setelah selesai, pilih "Lanjut ke Dashboard" untuk menyelesaikan pendaftaran akun Kartu Prakerja.
Setelah akun berhasil didaftarkan, calon peserta akan diarahkan ke dashboard untuk bergabung dengan program Kartu Prakerja. Berikut adalah langkah-langkah untuk bergabung dengan Kartu Prakerja.
  1. Pilih gelombang yang tersedia sesuai dengan alamat di KTP, lalu klik "Gabung Gelombang".
  2. Konfirmasikan pilihan gelombang, dan klik "Gabung".
  3. Setujui pernyataan Persetujuan Prakerja dengan mengklik "Saya Menyetujui".
  4. Pendaftaran untuk Kartu Prakerja telah selesai, dan calon peserta dapat menunggu pengumuman kelulusan melalui SMS dan email.
Demikianlah syarat dan langkah-langkah untuk bergabung dengan Kartu Prakerja Gelombang 66 yang dapat diperhatikan oleh masyarakat.