Jannah Firdaus Travel Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Oleh Rizki Meirino pada 08 Jul 2026, 20:24 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Jannah Firdaus Travel (JFT) menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyampaikan informasi tidak sesuai fakta dan merugikan nama baik perusahaan. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur JFT Rahmat Syam dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Rahmat menegaskan JFT merupakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki izin resmi serta terdaftar sebagai anggota Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH). Menurutnya, seluruh operasional perusahaan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia mengatakan JFT tidak memiliki kepentingan untuk melanggar aturan karena hal tersebut berisiko terhadap reputasi perusahaan. Rahmat menyebut JFT telah melayani sekitar 10.000 jemaah umrah dan haji setiap tahun serta mengklaim tidak pernah menunda keberangkatan jemaah umrah.

Terkait laporan calon jemaah bernama Widya Sulfa Anggraeni ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Rahmat menyatakan setiap orang berhak menyampaikan laporan. Namun, ia membantah adanya klaim bahwa puluhan calon jemaah gagal diberangkatkan pada musim haji 2026.

Menurut Rahmat, yang terjadi adalah penundaan keberangkatan, bukan pembatalan. JFT mengaku telah memberikan pilihan kepada calon jemaah untuk melanjutkan keberangkatan pada musim haji berikutnya atau mengajukan pengembalian dana (refund) sesuai mekanisme yang berlaku.

Rahmat juga menyatakan keberatan atas sejumlah pemberitaan yang dinilai tidak berimbang karena diterbitkan tanpa meminta klarifikasi dari pihak perusahaan. Ia mengatakan JFT bersama kuasa hukumnya telah mengirimkan somasi, hak jawab kepada media terkait, serta menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang dianggap merugikan perusahaan.

Sementara itu, JFT menyatakan siap memenuhi panggilan dari pihak Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan apabila diminta memberikan penjelasan. Rahmat menegaskan penundaan keberangkatan dilakukan agar seluruh proses tetap sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku sehingga keamanan serta kenyamanan jemaah dapat terjaga.

CEO Global Countries Jannah Firdaus Travel, Wael Ahmed, turut menyatakan perusahaan berkomitmen membantu umat Muslim menjalankan ibadah umrah dan haji secara aman. Ia juga menegaskan JFT akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta.