JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, menyampaikan dukungannya terhadap langkah Jusuf Kalla yang melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan bahwa JK terlibat dalam pendanaan polemik ijazah palsu.
Saat ditemui di kediamannya di Solo, Jokowi menilai bahwa penyelesaian melalui jalur hukum merupakan langkah yang tepat. Ia menegaskan tidak ingin berspekulasi dan memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada proses hukum yang berlaku.
Mengenai dugaan pihak yang berada di balik isu ijazah palsu, Jokowi juga enggan memberikan pernyataan lebih lanjut. Ia menekankan bahwa segala tuduhan harus didasarkan pada bukti serta fakta hukum agar kebenarannya dapat terungkap secara jelas melalui proses yang sah.
Sebelumnya, Jusuf Kalla telah membantah tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pihak yang mendanai Roy Suryo dan sejumlah pihak lain dalam polemik tersebut. Merasa dirugikan, ia kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan Rismon kepada kepolisian.
JK mengungkapkan bahwa beredar informasi di media yang mengutip pernyataan Rismon, yang menuduh dirinya memberikan dana dalam jumlah besar untuk mempersoalkan ijazah Jokowi. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan telah merugikan reputasinya.