Jamkrindo

Kementerian ESDM Tegaskan Bright Gas 3 Kg Tak Gantikan Elpiji Tabung Melon

Oleh Farida Ratnawati pada 03 Feb 2025, 20:17 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar memastikan beredarnya Bright Gas 3 kilogram (kg) atau gas pink tidak menggantikan elpiji 3 kg bersubsidi.

Asal tahu saja, gas pink ini diisukan menjadi pengganti elpiji 3 kg yang tengah langka di masyarakat setelah foto gas pink dengan label non-subsidi ini beredar ramai di media sosial.

Muchtasyar dengan tegas membantah isu tersebut dan memastikan keberadaan gas pink hanya berfungsi sebagai penambah suplai gas.

"Enggak! Itu bagian untuk menambah suplai saja," ujarnya kepada awak media di Gedung Kementerian ESDM, Senin, 3 Februari.

Ia memastikan pemerintah masih memberikan subsidi bagi elpiji 3 kg yang selama ini digunakan dan diedarkan.

Muchtasyar juga mengungkapkan saat ini pemerintah tengah mempercepat proses peralihan pembelian elpiji 3kg dari sebelumnya di pengecer menjadi pangkalan dan agen resmi.

Pemerintah, kata dia, juga berencana menjadikan pengecer sebagai penyalur resmi jika sudah memenuhi syarat yang diajukan pemerintah.

Dikatakan Muchtasyar, pengecer resmi telah menggunakan Merchant Application Pertamina (MAP) yang berfungsi untuk mencatat dan mengontrol kebocoran elpiji subsidi 3 kg.

"Ini antisipasinya kalau memang warung itu sudah cocok untuk jadi pangkalan. Ya warung itu bisa jadi pangkalan. Ini lagi kita atur nih, supaya tidak mahal dan cepat prosesnya," ucap dia.

Ia menambahkan, sejatinya pengecer yang selama ini mengedarkan elpiji 3 kg merupakan tindakan ilegal karena berpotensi menyebabkan subisid menjadi tidak tepat sasaran.

"Kalau pengecar, engga bisa kontrol. Mau jual lebih mahal, mau jual ke orang yang tidak berhak, terserah aja. Atau mau dioplos yang ekstrem ya, terserah aja. Tapi dengan jadi pangkalan, dia menerapkan sistem-sistem kontrol," tandas dia.