Kemnaker Gunakan AI Verifikasi Magang Nasional

Oleh Desti Dwi Natasya pada 30 Sep 2026, 17:51 WIB

Kemnaker memanfaatkan AI untuk membantu verifikasi mitra dan peserta Program Magang Nasional, termasuk mendeteksi pola pendaftaran yang tidak lazim.

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk membantu proses verifikasi Program Magang Nasional atau MagangHub.

Teknologi tersebut digunakan untuk menelaah informasi mitra penyelenggara dan peserta, termasuk menilai kewajaran kuota serta menemukan pola pendaftaran yang tidak lazim.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan AI digunakan dalam proses verifikasi mitra untuk melihat keterkaitan antarkelompok perusahaan dan menilai kewajaran kuota berdasarkan kapasitas perusahaan.

“AI kita manfaatkan untuk membantu melihat apakah ada kelompok perusahaan yang berada dalam kendali satu operator, bagaimana bonafiditas perusahaan, dan apakah kuota yang diusulkan masih wajar dibandingkan dengan kapasitas perusahaan,” ujar Cris, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (30/9/2026).

Selain memverifikasi mitra penyelenggara, AI digunakan dalam proses seleksi peserta dengan membantu menelaah data pendaftar dan lowongan yang tersedia.

Analisis tersebut mencakup sebaran peserta, asal wilayah, hingga kesesuaian program studi dengan lowongan yang ditawarkan.

“Dalam seleksi peserta, AI juga membantu kita melihat pola-pola yang tidak lazim, misalnya peserta pada suatu perusahaan terkonsentrasi dari alumni kampus tertentu, sebagian besar berasal dari luar wilayah perusahaan, atau program studinya tidak sesuai dengan lowongan yang tersedia,” kata Cris.

Menurut Cris, pemanfaatan AI diperlukan karena Program Magang Nasional melibatkan banyak mitra penyelenggara, lowongan, serta peserta.

Teknologi tersebut membantu Kemnaker menemukan pola dari kumpulan data yang kemudian dapat ditelaah lebih lanjut melalui proses pemeriksaan.

Meski demikian, penggunaan AI tidak menggantikan proses verifikasi maupun pemeriksaan yang dilakukan Kemnaker.

Cris menegaskan hasil analisis AI hanya menjadi salah satu bahan dalam proses pemeriksaan dan tetap digunakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.