JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai dengan menggeledah sejumlah lokasi pada Rabu (28/10/2026). Kantor PT Djarum menjadi salah satu tempat yang didatangi penyidik dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Bea dan Cukai Kudus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah ditangani lembaga antirasuah itu.
"KPK melakukan pengembangan penyidikan perkara terkait Bea dan Cukai, dengan menerbitkan sprindik baru per Oktober 2026. Saat ini penggeledahan masih berlangsung," ucap Budi.
Hingga penggeledahan berlangsung, KPK belum mengungkap secara terperinci keterkaitan kantor PT Djarum dan kantor Bea dan Cukai Kudus dengan perkara yang tengah disidik. Pengusutan terbaru ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada Oktober 2026.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Februari 2026. Dari operasi itu, penyidik kemudian menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
Pada 21 Juli 2026, KPK menerbitkan dua sprindik untuk melanjutkan pengusutan perkara. Hingga 26 Agustus 2026, total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari pejabat Bea dan Cukai serta pihak yang terkait dengan perusahaan jasa pengurusan kargo Blueray Cargo.
Delapan tersangka tersebut meliputi Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan. Nama pemilik Blueray Cargo, John Field, juga masuk dalam daftar tersangka.
Lima tersangka lainnya yakni Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan, Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri, Kepala Seksi Intelijen Cukai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo, dan Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hernanda.
Penggeledahan terbaru ini menjadi bagian dari langkah penyidik menelusuri lebih jauh dugaan korupsi di sektor kepabeanan dan cukai. KPK belum menyampaikan detail tambahan mengenai hasil penggeledahan maupun kemungkinan penetapan tersangka baru dalam pengembangan perkara tersebut.