JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari DPR RI karena dinilai dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai kebijakan ini memberatkan masyarakat. Kenaikan yang terjadi secara mendadak dianggap tidak memberi ruang adaptasi bagi publik.
Ia menyebut sebelumnya pemerintah sempat menenangkan masyarakat dengan narasi harga BBM tetap stabil. Namun kenyataannya, terjadi lonjakan harga tanpa komunikasi yang jelas.
Kenaikan ini dinilai sebagai langkah yang tidak konsisten dengan pernyataan sebelumnya. Hal tersebut memicu kekecewaan publik terhadap arah kebijakan energi.
Per 18 April 2026, Pertamina menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi. Jenis yang terdampak antara lain Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.
Harga Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter. Sementara Dexlite meningkat dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter.
Adapun Pertamina Dex juga mengalami kenaikan dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter. Kenaikan ini tergolong signifikan dalam waktu singkat.
Meski demikian, harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap mempertahankan stabilitas pada jenis BBM yang menyasar masyarakat luas.
DPR menilai kenaikan BBM nonsubsidi berpotensi merembet ke harga kebutuhan lain. Dampaknya bisa terasa pada biaya transportasi hingga distribusi barang.
Situasi ini dikhawatirkan memicu tekanan inflasi. Kenaikan harga energi sering kali menjadi pemicu kenaikan harga di berbagai sektor.
Kritik utama tertuju pada minimnya transparansi dan komunikasi kebijakan. DPR menilai sosialisasi yang baik penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Kondisi ini menjadi pengingat bahwa kebijakan energi perlu disampaikan secara terbuka. Stabilitas ekonomi tidak hanya bergantung pada harga, tetapi juga pada kejelasan informasi.