Malaysia dan Singapura Diminta Ikut Atasi Karhutla di Indonesia

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 21 Aug 2026, 16:33 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang meminta Malaysia dan Singapura ikut berperan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Marwan di tengah memburuknya kondisi karhutla di sejumlah wilayah Indonesia, terutama Kalimantan. Menurutnya, penanganan karhutla menjadi tantangan besar karena luas wilayah Indonesia.

Marwan menilai Malaysia dan Singapura juga perlu ikut mengambil bagian dalam pencegahan karhutla. Pasalnya, terdapat perusahaan maupun individu dari kedua negara yang memiliki lahan atau perkebunan di Indonesia.

"Jangan memprotes, tapi ikut dong pencegahan, dia buka sawit juga di sini, baik perusahaan maupun orang perorang," kata Marwan di kompleks parlemen, dikutip dari beberapa sumber, Jumat (21/08/2026).

Menurut Marwan, keberadaan perusahaan dan pemilik lahan dari negara tetangga membuat mereka juga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di Indonesia. Ia meminta persoalan karhutla tidak hanya dilihat dari sisi dampak asap yang dirasakan negara tetangga.

"Justru menurut kita ya mereka punya peran juga dalam munculnya kebakaran hutan ini," ujarnya. Marwan menilai langkah pencegahan perlu dilakukan bersama, termasuk oleh pihak yang memiliki aktivitas perkebunan di Indonesia.

Marwan juga menyoroti meningkatnya potensi karhutla saat musim kemarau. Ia menilai langkah antisipasi seharusnya sudah dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB sejak awal.

Menurutnya, penguatan BNPB diperlukan agar upaya mitigasi dan pencegahan bencana dapat berjalan lebih optimal. Ia juga mendorong revisi Undang Undang tentang Penanggulangan Bencana.

Marwan mengatakan revisi tersebut diperlukan agar BNPB memiliki kendali yang lebih kuat hingga ke daerah. Dengan kewenangan yang lebih kuat, penanganan bencana dinilai dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi.

"Undang undangnya, keberadaan badan ini harus diperkuat," kata Marwan. Ia menyebut Komisi VIII sebelumnya telah mengusulkan perubahan aturan tersebut, tetapi pembahasannya kemudian dihentikan.

Marwan berharap penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Upaya pencegahan sejak awal dinilai penting untuk menekan dampak terhadap masyarakat dan lingkungan.