JAKARTA, Cobisnis.com – Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi permintaan pengusaha nikel yang meminta penundaan kebijakan bea keluar ekspor dan revisi Harga Mineral Acuan (HMA) di tengah tekanan biaya produksi.
Permintaan ini muncul setelah harga sulfur mengalami kenaikan akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan beban biaya operasional industri nikel nasional.
Purbaya menyatakan pemerintah akan mengkaji terlebih dahulu struktur biaya yang dihadapi pelaku usaha. Evaluasi dilakukan untuk memastikan kebijakan tetap adil bagi semua pihak.
Namun, ia juga menyentil sikap sebagian pelaku usaha yang dinilai hanya bersuara saat mengalami kerugian. Menurutnya, saat kondisi pasar menguntungkan, industri cenderung tidak mengeluh.
Ia menilai pola tersebut tidak sehat dalam jangka panjang. Pemerintah membutuhkan transparansi dan konsistensi dari pelaku usaha dalam menyampaikan kondisi bisnis mereka.
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan seperti bea keluar dan HMA dibuat untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan industri. Langkah ini juga bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.
Di sisi lain, ia mengungkapkan masih adanya praktik tidak transparan dalam industri nikel. Salah satunya adalah dugaan ekspor bijih nikel mentah yang seharusnya telah dilarang pemerintah.
Praktik tersebut dinilai dapat merugikan negara karena mengurangi potensi nilai tambah dari hilirisasi. Selain itu, hal ini juga berpotensi mengganggu stabilitas harga di pasar domestik.
Terkait kebijakan bea keluar dan besaran HMA ke depan, Purbaya menyebut keputusan masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum menetapkan aturan final.
Ia memastikan kebijakan tetap akan diterapkan, namun dengan pendekatan yang mempertimbangkan kondisi industri dan dinamika global. Hal ini penting untuk menjaga daya saing sektor nikel Indonesia.
Dengan tekanan biaya yang meningkat dan pengawasan yang diperketat, industri nikel kini berada dalam fase penyesuaian. Pemerintah berharap pelaku usaha dapat beradaptasi tanpa bergantung pada kompensasi semata.