JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan. Kebijakan tersebut akan mulai diterapkan dalam penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Purbaya mengatakan pemerintah tidak akan mengubah struktur anggaran yang telah disusun untuk tahun ini maupun tahun depan. Menurutnya, putusan MK memang memberikan masa transisi hingga penyusunan APBN 2028.
Ia menegaskan pembahasan APBN 2026 dan 2027 telah dilakukan bersama DPR sehingga tidak memungkinkan dilakukan perubahan di tengah proses. Pemerintah memilih mengikuti jadwal implementasi sebagaimana ditetapkan Mahkamah Konstitusi.
Menurut Purbaya, perubahan struktur anggaran saat proses finalisasi berlangsung justru berpotensi menghambat penyusunan APBN. Karena itu, penyesuaian akan dilakukan pada siklus anggaran berikutnya.
Pemerintah juga akan mempelajari lebih lanjut mekanisme pelaksanaan putusan tersebut. Kajian itu akan menjadi dasar dalam menyusun skema pembiayaan MBG yang terpisah dari anggaran pendidikan.
Hingga saat ini, Kementerian Keuangan belum menghitung dampak fiskal dari pemisahan anggaran tersebut. Purbaya mengatakan perhitungan akan dilakukan setelah proses penyusunan kebijakan dimulai.
Di sisi lain, Purbaya mengaku belum bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono untuk membahas evaluasi anggaran MBG maupun tindak lanjut putusan MK. Pertemuan baru direncanakan berlangsung setelah proses konsolidasi internal di BGN selesai.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan tidak lagi dapat digunakan untuk membiayai Program Makan Bergizi Gratis karena program tersebut bukan bagian dari komponen utama penyelenggaraan pendidikan. Mahkamah memberi waktu hingga APBN 2028 agar pemerintah dapat menyesuaikan struktur penganggaran.
Dengan masa transisi tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan sesuai alokasi anggaran yang telah disepakati. Pemerintah akan menyiapkan skema pendanaan baru sebelum kebijakan mulai berlaku pada 2028.