JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias PT Sritex yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Agus bilang, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian agar segera mengambil langkah untuk menyelamatkan pekerja yang bekerja di perusahaan tekstil raksasa Indonesia tersebut.
Empat kementerian tersebut meliputi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mengkaji skema tepat untuk hal ini.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Oktober.
Sebab menurut Agus, penyelamatan pekerja Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi prioritas pemerintah saat ini.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," katanya.
Adapun selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia dan menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara serta telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.
Selain itu, saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.
Oleh sebab itu, Manajemen Sritex mengungkapkan membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.
Agus bilang, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan empat kementerian agar segera mengambil langkah untuk menyelamatkan pekerja yang bekerja di perusahaan tekstil raksasa Indonesia tersebut.
Empat kementerian tersebut meliputi Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan mengkaji skema tepat untuk hal ini.
"Presiden Prabowo sudah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kemenkeu, Menteri BUMN dan Menteri Tenaga Kerja segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 25 Oktober.
Sebab menurut Agus, penyelamatan pekerja Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi prioritas pemerintah saat ini.
"Pemerintah akan segera mengambil langkah-langkah agar operasional perusahaan tetap berjalan dan pekerja bisa diselamatkan dari PHK. Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," katanya.
Adapun selama 58 tahun, Sritex telah menjadi bagian dari industri tekstil Indonesia dan menjadi perusahaan tekstil terbesar di Asia tenggara serta telah berkontribusi bagi Solo Raya, Jawa Tengah dan Indonesia.
Selain itu, saat ini ada sekitar 14.112 karyawan SRIL yang terdampak langsung, 50.000 karyawan dalam Grup Sritex dan tak terhitung usaha kecil dan menengah lain yang keberlangsungan usahanya tergantung pada aktivitas bisnis Sritex.
Oleh sebab itu, Manajemen Sritex mengungkapkan membutuhkan dukungan dari pemerintah dan stakeholder lain agar dapat terus berkontribusi bagi kemajuan industri tekstil Indonesia di masa depan.