Jamkrindo

Miranda Goeltom Diberhentikan dari Posisi Wakil Komut Bank Mayapada

Oleh Farida Ratnawati pada 29 Nov 2022, 18:09 WIB

JAKARTA,Cobisnis.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mayapada Internasional Tbk pada hari ini, Selasa, 29 November, memberhentikan dengan hormat Miranda Swaray Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama dan mengangkat Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai Direktur Perseroan.

Sebelumnya, pada RUPS Bank Mayapada 29 Juni 2022, perseroan menunjuk Miranda sebagai Wakil Komisaris mendampingi konglomerat Dato Tahir di jajaran Komisaris Bank Mayapada. Tidak diketahui alasan pencopotan Miranda Gultom.

Sebelumnya, Miranda menjabat sebagai Deputi Senior Gubernur BI untuk masa jabatan 2004-2008 dan menggantikan Boediono yang maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia.

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Bank Mayapada International yang baru adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama: Dato' Sri Tahir Komisaris: Ir. Hendra Komisaris Independen: Kumhal Djamil

Dewan Direksi

Direktur Utama : Hariyono Tjahjarijadi Wakil Direktur Utama : Thomas Arifin Direktur : Andreas Wiryanto Direktur : Rudy Mulyono Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro Direktur : Arif Mualim Direktur : Peter Suwardi

Sesuai POJK No. 27/POJK.03/2016 dan SEOJK No. 39/SEOJK.O3/2016, maka pengangkatan Arif Mualim dan Peter Suwardi sebagai Direktur Perseroan berlaku efektif setelah mengikuti penilaian kemampuan dan kepatutan dan memperoleh persetujuan dari OJK.