Mulai 18 April 2026, Mekkah Ditutup bagi Jamaah Umrah Internasional

Oleh Hidayat Taufik pada 04 Apr 2026, 14:03 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Arab Saudi akan membatasi akses umrah menjelang musim haji 2026.

Mulai 18 hingga 30 April, hanya warga Saudi yang boleh menjalankan umrah.

Karena itu, jamaah internasional termasuk Indonesia tidak bisa masuk ke Mekkah.

Sebelumnya, otoritas menetapkan 2 April sebagai batas akhir kedatangan jamaah asing. Selain itu, semua jamaah wajib meninggalkan Arab Saudi sebelum 18 April.

Kebijakan ini mendukung persiapan haji 1447 Hijriah. Oleh karena itu, pemerintah ingin mengatur arus jamaah lebih tertib.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan pentingnya mematuhi aturan resmi. Mereka menegaskan bahwa ibadah haji wajib menggunakan visa haji.

Namun, visa umrah tidak berlaku untuk haji. Karena itu, jamaah harus memastikan dokumen sesuai sebelum berangkat.

Sebelumnya, Arab Saudi membuka visa haji pada 8 Februari 2026. Selanjutnya, rombongan haji pertama diperkirakan tiba mulai 18 April.

Hingga kini, sekitar 750.000 jamaah telah mendaftar. Selain itu, sekitar 30.000 orang memesan paket langsung dari negara asal.

Sebagai persiapan, pemerintah telah menyiapkan 485 kamp untuk jamaah internasional. Di sisi lain, 73 kantor haji sudah menyelesaikan kontrak utama.