Jamkrindo

Mural Banksy Bergambar Hakim Memukuli Demonstran Dihapus dari Pengadilan London

Oleh Zahra Zahwa pada 11 Sep 2025, 17:51 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com – Berbeda dengan karya provokatif Banksy lainnya yang kadang dicuri atau dipindahkan dengan hati-hati untuk dipamerkan di galeri atau dilelang hingga bernilai jutaan, mural terbarunya justru dihapus pada Rabu.

Lukisan semprot bergaya stensil itu menggambarkan seorang demonstran tergeletak di tanah sambil memegang papan bertuliskan pesan berdarah, sementara seorang hakim dengan wig tradisional dan jubah hitam memukulnya dengan palu. Karya itu digosok dari dinding ikonik Royal Courts of Justice. Perintah penghapusan datang dari administrasi pengadilan karena bangunan bergaya gothic revival era Victoria berusia 143 tahun itu dianggap memiliki nilai sejarah tinggi dan harus mempertahankan karakter aslinya, kata seorang juru bicara.

Polisi Metropolitan mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan bahwa karya tersebut merupakan tindakan perusakan kriminal. Juru bicara Banksy belum menanggapi permintaan komentar melalui email.

Karya itu muncul pada Senin dan segera ditutup setelah Banksy mengunggah fotonya di Instagram, cara biasa yang digunakannya untuk mengotentikasi karya. Seniman yang identitasnya tak pernah diungkap ini dikenal kerap mengkritik kebijakan pemerintah soal migrasi dan perang.

Meskipun mural tersebut tidak secara langsung merujuk pada peristiwa atau isu tertentu, sejumlah aktivis menafsirkannya sebagai komentar atas keputusan pemerintah Inggris melarang kelompok Palestine Action, yang telah ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Pada Sabtu lalu, hampir 900 orang ditangkap dalam aksi protes di London yang menentang pelarangan tersebut.

Gedung pengadilan itu merupakan markas bagi Court of Appeal dan High Court, yang keduanya pernah menangani upaya hukum Palestine Action untuk mengajukan banding atas pelarangan itu. Hakim banding awalnya menolak permintaan organisasi tersebut, namun kemudian seorang hakim High Court mengizinkannya dilanjutkan meski pemerintah kini tengah mengajukan tantangan atas keputusan itu.