JAKARTA, Cobisnis.com – Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengaku bersyukur diperbolehkan menjalani tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Hal itu disampaikan saat hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026).
Nadiem mengatakan dirinya bahagia karena bisa kembali bertemu keluarga setelah menjalani masa tahanan. Ia menyebut suasana di rumah dipenuhi perasaan haru dan air mata.
“Saya enggak bisa menjelaskan rasanya seperti apa untuk bisa datang ke rumah saya sendiri,” ujar Nadiem. Ia mengaku sangat bersyukur dapat kembali berkumpul bersama anak-anaknya.
Nadiem juga menceritakan momen emosional bersama anak bungsunya yang masih berusia satu tahun. Anak tersebut menangis ketika dirinya kembali meninggalkan rumah untuk menghadiri sidang.
“Tadi si kecil nangis waktu saya keluar untuk sidang hari ini,” kata Nadiem. Menurutnya, sang anak baru pertama kali merasakan dirinya kembali berada di rumah.
Selain bisa bertemu keluarga, Nadiem juga bersyukur mendapat kesempatan menjalani perawatan di lingkungan yang steril. Ia mengatakan kondisi kesehatannya membutuhkan penanganan serius.
“Saya juga bersyukur hakim itu manusiawi memperbolehkan saya bersama keluarga di masa perawatan,” ujarnya. Nadiem dijadwalkan menjalani operasi pada malam hari usai sidang.
Ia menegaskan tidak langsung kembali ke rumah setelah persidangan selesai. Nadiem memilih langsung menuju rumah sakit demi menjalani tindakan medis lanjutan.
Sebelumnya, Nadiem didakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management. Jaksa menyebut kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2,1 triliun.
Dalam perkara itu, jaksa menjerat Nadiem bersama sejumlah pihak lain menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.