JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang pria di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri usai menegur aktivitas bermain drum yang dinilai mengganggu lingkungan sekitar.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, korban terlihat sudah dalam kondisi dipukuli, sementara beberapa warga berusaha melerai keributan yang terjadi.
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat dengan nomor laporan LP/B/359/II/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Barat tertanggal 7 Februari 2026.
Dalam laporan polisi, korban menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya menegur terlapor yang memainkan drum sejak siang hingga malam hari dan menimbulkan kebisingan berkepanjangan.
Korban menyebut aktivitas tersebut sudah berulang kali mengganggu ketenangan warga sekitar. Terlapor sempat berjanji akan memasang tembok peredam suara, namun kebisingan tetap terjadi.
Teguran itu kemudian berujung adu mulut antara korban dan terlapor. Situasi memanas hingga berujung pada dugaan tindak kekerasan fisik.
Korban mengaku sempat ditabrak mobil milik orang tua terlapor hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, korban juga mengklaim mengalami cekikan dan tendangan dari terlapor.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka dan memutuskan menempuh jalur hukum. Laporan yang dibuat berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kepolisian membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Saat ini, kasus masih dalam tahap penanganan oleh aparat kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan korban telah diterima dan ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Penanganan kasus ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik antarwarga secara dialog dan hukum, terutama di kawasan padat penduduk seperti Jakarta.