Jamkrindo

PAAI Terus Sosialisasikan Pentingnya Asuransi sebagai Proteksi Risiko Finansial Nasabah

Oleh Farida Ratnawati pada 14 Mar 2022, 13:49 WIB

JAKARTA,Cobisnis.com - Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) terus mendorong kompetensi dan profesionalisme agen asuransi sehingga pesan penting tentang asuransi sebagai proteksi finansial masa datang dapat tersosialisasikan dan diterima dengan baik di masyarakat.

Untuk tujuan ini, PAAI akan selalu hadir sebagai wadah para agen untuk lebih profesional dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Founder PAAI, Wong Sandy Surya mengatakan, sejak berdiri di tahun 2016, PAAI yang memasuki tahun ke 6 akan terus menggelar berbagai program dalam mencerdaskan para agen asuransi untuk lebih profesional. "Tagline kami ‘profesi untuk kepentingan nasabah’. Untuk mendukung hal ini kami akan membuat beragam program, seperti membuka kelas khusus, yang akan diisi oleh team training yang merupakan para praktisi berpengalaman," ungkap Sandy, pada press conference PAAI di Jakarta (14/3).

Mengingat pentingnya asuransi dan besarnya manfaat yang diberikan, Sandy berharap semakin banyak agen yang akan bergabung dalam wadah PAAI. Sehingga secara bersama-sama berjuang dengan ritme yang sama dalam meningkatkan sumbangsih dan partisipasi industri asuransi dalam membangun perekonomian.

Literasi Asuransi Duta PAAI, Deddy Karyanto mengatakan, PAAI juga berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat Indonesia bahwa proteksi itu penting. Terlebih dalam kondisi pandemi saat ini, memiliki asuransi menjadi sebuah kebutuhan karena asuransi dapat memproteksi risiko finansial nasabah di masa depan.

Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 65,56 juta jiwa masyarakat Indonesia pada tahun 2021. Angka ini tumbuh sebesar 2,9% dibandingkan tahun 2020, dengan nilai total uang pertanggungan sebesar Rp4.360,81 triliun.

Sementara, total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp159,43 triliun. Termasuk dalam hal klaim COVID-19 yang merupakan bukti nyata komitmen industri asuransi jiwa secara umum.

AAJI mencatat dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021 industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait COVID-19 sebesar Rp8,82 triliun yang merupakan bukti komitmen industri dalam melindungi masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh dari AAJI, dalam periode 2016 sampai dengan Oktober 2021, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat terkait dengan produk unit-link lebih dari Rp. 335 triliun untuk 4,9 juta polis dan 5,5 juta tertanggung. Hal ini menggambarkan bahwa begitu banyaknya pihak yang menerima manfaat dari kepemilikan produk unit-link di industri asuransi jiwa. Selain itu, besarnya pembayaran manfaat tersebut juga menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid, sehingga masyarakat Indonesia tidak perlu ragu untuk membeli produk asuransi.

Sebagai seorang Financial Planner yang bersertifikasi, Deddy menambahkan bahwa peran literasi oleh para agen sangat penting. Dalam hal ini agen sebagai financial advisor harus bisa meyakinkan nasabah atau calon nasabah untuk tidak pernah menyesali kendati terus membayar premi, meskipun musibah tidak terjadi. Sebab sejatinya tujuan berasuransi adalah bagian dari managemen risiko atau sedia payung sebelum hujan. Hal ini yang harus disosialisasi secara terus menerus kepada masyarakat.

"Edukasi adalah bagian terpenting bagi masyarakat dan tugas kami sebagai wadah para agen asuransi di seluruh Indonesia membuat masyarakat lebih memahami bahwa asuransi bukan hanya sekedar tabungan belaka." ungkap Deddy.

Pentingnya Proteksi Bonita Larope, praktisi dan certified Financial planner mengatakan, masih banyak masyarakat kita yang belum memikirkan tentang perlunya proteksi. Hal ini dikarenakan mereka mengira bahwa orang lain bisa terkena penyakit kronis, kecelakaan, kebakaran, dll, tetapi dirinya tidak, dengan alasan masih muda, sehat, rajin berolah raga, hati-hati, dll.

Dia menganalogikan, seharusnya mengasuransikan kendaraan sebelum terjadinya kecelakaan, sebelum dicuri. Dan mengasuransikan rumah sebelum terjadinya kebakaran, mengasuransikan diri sebelum dirawat di rumah sakit atau terkena penyakit kronis.

“Apabila kita peduli terhadap keluarga dan orang yang kita kasihi maka kita akan memutuskan untuk memiliki proteksi dari sekarang. Jangan biarkan keluarga terhantam bencana keuangan dikarenakan harus menanggung biaya yang tidak hanya sebesar harta kita, bahkan bisa jadi lebih besar dari nilai harta yang dimiliki,” papar Bonita.

Pengalaman Nasabah Pengalaman menggunakan asuransi diungkapkan oleh Nila dari Jakarta, bahwa klaim asuransi suaminya langsung cair ketika suaminya meninggal dunia. Begitu pula premi asuransi kesehatan miliknya dan anak-anaknya dibebaskan. “Dengan memiliki asuransi kesehatan yang di dalamnya terdapat program unit link sungguh sangat membantu. Kami tidak hanya mendapat manfaat proteksi tapi juga manfaat investasi,” ujar Nila.

Pengalaman serupa juga diungkapkan oleh Marceline Yolanda Widjaya dari Jakarta. Ketika suaminya terdiagnosa cancer dan harus melakukan terapi di Singapura dengan biaya yang sangat mahal. Beruntung memiliki proteksi penyakit kritis, perusahaan asuransi memberikan santunan klaim sebesar Rp 1 miliar yang cair pada saat itu untuk biaya pengobatan.

Dan Ketika meninggal dunia, kembali menerima klaim senilai Rp1 miliar. Begitu pula polis asuransi miliknya dan anak-anaknya mendapatkan pembebasan premi. “Saya sangat bersyukur mengenal agen yang profesional yang menawarkan produk yang sesuai kebutuhan dan membantu pengurusan semua klaim,” tutup Marceline.

Tag Terkait