JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump membebaskan pemegang tiket 2026 FIFA World Cup dari kewajiban membayar bond visa. Sebelumnya, sebagian pelancong asing harus menyetor jaminan hingga US$15.000 untuk masuk ke Amerika Serikat.
Namun, kebijakan itu tidak lagi berlaku bagi suporter yang telah membeli tiket resmi Piala Dunia. U.S. Department of State mengumumkan keputusan tersebut pada Rabu.
Selain itu, fans harus terdaftar dalam sistem FIFA Pass yang menyediakan percepatan jadwal wawancara visa. Kebijakan ini berlaku bagi warga dari 50 negara yang sebelumnya terkena aturan bond visa.
Lima negara peserta Piala Dunia termasuk dalam daftar tersebut. Negara itu adalah Algeria, Cape Verde, Côte d’Ivoire, Senegal, dan Tunisia. Karena itu, ribuan pendukung dari negara-negara tersebut dapat bepergian ke Amerika Serikat dengan biaya yang lebih ringan.
Piala Dunia 2026 akan dimulai pada 11 Juni 2026. Turnamen ini digelar bersama oleh Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.