JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang kasus korupsi yang menjerat Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu kembali ditunda pada Senin waktu setempat. Penundaan diumumkan hanya sekitar satu jam sebelum persidangan dimulai.
Media Israel Yedioth Ahronoth melaporkan alasan penundaan kembali berkaitan dengan faktor keamanan. Permintaan tersebut diajukan oleh tim hukum Netanyahu melalui pengacaranya, Amit Hadad.
Tidak dijelaskan secara rinci ancaman keamanan yang dimaksud. Namun alasan serupa sebelumnya juga beberapa kali digunakan dalam proses persidangan Netanyahu.
Sidang kali ini seharusnya digelar setelah jeda panjang akibat konflik bersenjata yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran sejak akhir Februari lalu.
Pekan sebelumnya, pengadilan juga menunda sidang pidana yang dijadwalkan menghadirkan Netanyahu sebagai saksi. Saat itu, alasan yang dipakai adalah pertimbangan keamanan dan diplomatik.
Hakim di pengadilan distrik Yerusalem kemudian memutuskan mendengar saksi meringankan lain lebih dulu. Keputusan itu membuat Netanyahu belum kembali ke kursi saksi.
Netanyahu menghadapi tuduhan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan dalam tiga perkara besar, yakni Kasus 1000, Kasus 2000, dan Kasus 4000.
Jaksa Israel mengajukan dakwaan resmi terhadap Netanyahu sejak November 2019. Perkara ini menjadi salah satu kasus hukum paling besar yang pernah menyeret pemimpin aktif Israel.
Dalam Kasus 4000, Netanyahu dituduh memberi keuntungan regulasi kepada Shaul Elovitch, mantan pemilik situs berita Walla dan pejabat Bezeq, sebagai imbalan pemberitaan positif.
Selain kasus domestik, Netanyahu juga menghadapi tekanan internasional. Mahkamah Pidana Internasional atau ICC pada November 2024 menerbitkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan di Gaza.
Penundaan berulang ini memicu sorotan terhadap independensi proses hukum di Israel. Publik kini menanti apakah sidang dapat berjalan normal atau terus tertunda.