JAKARTA, Cobisnis.com – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) semakin luas di Indonesia karena dinilai praktis dan memudahkan transaksi non-tunai. Namun, di balik kemudahannya, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan kode QR.
Seiring meningkatnya jumlah pengguna QRIS, pelaku kejahatan digital juga semakin gencar mencari celah untuk mengelabui korban. Salah satu modus yang paling sering terjadi ialah menempelkan kode QR palsu di atas QRIS resmi milik merchant. Akibatnya, dana yang dibayarkan pelanggan justru masuk ke rekening pelaku.
Selain itu, pelaku juga kerap menggunakan tangkapan layar atau screenshot transaksi lama yang telah diedit untuk meyakinkan pedagang bahwa pembayaran telah berhasil. Modus lainnya adalah mengganti rekening tujuan pembayaran dengan rekening milik pelaku melalui QRIS palsu.
Masyarakat disarankan selalu memeriksa nama penerima yang muncul di aplikasi pembayaran sebelum menyelesaikan transaksi. Jika nama merchant tidak sesuai dengan tempat berbelanja, transaksi sebaiknya dibatalkan dan dikonfirmasi kepada penjual.
Pengguna juga perlu memperhatikan kondisi fisik stiker QRIS. Hindari memindai kode yang tampak ditempel berlapis, rusak, atau terlihat mencurigakan. Selain itu, gunakan aplikasi pembayaran resmi, jangan terburu-buru saat bertransaksi, simpan bukti pembayaran, dan segera laporkan apabila menemukan indikasi penipuan.