Jamkrindo

Pengusaha Produk Elektronik: Penjual Besar dan Kecil Harus Bersaing Sehat

Oleh Farida Ratnawati pada 16 Sep 2022, 14:17 WIB

JAKARTA,Cobisnis.com – Peredaran barang palsu dan tidak resmi mulai dari produk fesyen, kosmetik, hingga gadget disebut menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp291 triliun. Diungkapkan studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan Institute for Economic Analysis of Law & Policy Universitas Pelita Harapan (IEALP UPH) mengenai dampak pemalsuan terhadap ekonomi Indonesia kerugian negara tersebut terdiri atas kerugian pajak yang senilai Rp967 miliar dan potensi kerugian kesempatan kerja lebih dari 2 juta.

Ketua umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Bima Laga menjelaskan bahwa pihaknya sering melakukan edukasi terkait pemaparan produk yang sesuai dengan kondisi aslinya. Hal ini sekaligus menjaga tingkat kepercayaan pelanggan agar puas dalam bertransaksi. Bima menyampaikan apresiasinya untuk para penjual yang telah mengikuti semua aturan dengan baik. “Jangan pernah berhenti bersikap jujur dalam menjalankan usaha dan menjual produk asli,” ujarnya.

Terkait dengan produk elektronik, secara terpisah Ketua DPD DKI Jakarta - Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) Fanky Christian menjelaskan bahwa pada dasarnya APTIKNAS mendukung semua produk elektronik yang masuk ke Indonesia sesuai regulasi yang ada. Penjual besar maupun kecil harus bersaing secara sehat melalui mekanisme impor resmi. “Bagi para penjual baik online maupun offline yang mewakili pihak distributor atau pengimpor resmi, yang ditekankan adalah mengikuti peraturan yang sudah ada lalu menyediakan dukungan teknis,” ujar Fanky.

Fanky menjelaskan bahwa dukungan teknis yang dimaksud merupakan service centre di wilayah Indonesia. Dirinya menjelaskan, untuk mengecek suatu produk adalah resmi atau tidak dapat dilihat melalui serial number dan nomor IMEI.

“Bagaimana resmi dan tidak resmi dapat diketahui. Misalnya Apple ada serial number dan IMEI yang bisa dicek di platformnya Apple, jadi bisa tahu resmi atau tidak,” jelas Fanky lagi. Tak ayal, e-commerce setahap demi setahap menambah toko resmi (official store) elektronik di platformnya untuk memberikan pelayanan pelanggan yang terbaik (service excellence) dan menangkal pemalsuan produk elektronik. Penambahan toko resmi yang menjual produk elektronik yang orisinal di e-commerce ini diharapkan memberikan efek domino terhadap perekonomian nasional lantaran bisa meminilaisir pemalsuan produk.

Selain itu, bermunculannya toko resmi di platform e-commerce dapat memberikan jaminan bagi pelanggan dalam mendapatkan barang yang terjamin kualitasnya. Wisnu Iskandar, CEO Blibli Omnichannel Mobility Group (Blibli OMG), yang merupakan anak usaha Blibli di bidang ritel offline menyebut pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan kewajiban mitra seller dalam memastikan keaslian juga kredibilitas produk yang dijual diterapkan secara konsisten.

“Dengan ribuan toko resmi dan seller terpercaya dalam platform Blibli memberikan jaminan originalitas produk dan kepastian untuk mendapatkan produk dengan kualitas terbaik hingga layanan purna jual yang terstandarisasi kepada pelanggan,” pungkas Wisnu.