Persoalan Petasan Acara Maulid di Pondok Pinang Masuk Jalur Hukum

Oleh M.Dhayfan Al-ghiffari pada 06 Oct 2026, 12:28 WIB

JAKARTA, Cobisnis.com - Mediasi terkait penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berakhir tanpa kesepakatan. Warga yang merasa dirugikan memilih menempuh jalur hukum.

Lurah Pondok Pinang Dina Rosdina mengatakan warga yang merasa dirugikan menyatakan keberatan atas kejadian tersebut. “Para warga yang berasa dirugikan berkeberatan dan akan menempuh jalur hukum,” kata Dina, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurut Dina, terdapat dua persoalan dalam kejadian tersebut. Pertama berkaitan dengan dampak penyalaan petasan, sedangkan persoalan kedua adalah kericuhan yang terjadi ketika warga menyampaikan protes kepada panitia.

Mediasi dilakukan atas permohonan Ketua RW setempat. Upaya tersebut ditujukan untuk menyelesaikan persoalan terkait dampak penyalaan petasan terhadap warga.

Dalam mediasi, panitia penyelenggara mengakui acara tersebut tidak memiliki izin. Panitia beranggapan pemberitahuan kepada RT dan RW setempat sudah cukup.

Panitia juga mengakui kesalahan karena menyalakan kembang api pada waktu istirahat masyarakat. Kegiatan tersebut disebut mengganggu sejumlah warga di sekitar lokasi.

Penyelenggara kemudian menyampaikan permohonan maaf atas nama keluarga besar. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

Sebelumnya, video acara Maulid Nabi di Pondok Pinang viral di media sosial setelah warga memprotes penggunaan petasan. Petasan disebut terus dinyalakan hingga sekitar pukul 01.00 WIB pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Suara petasan tersebut disebut mengganggu waktu istirahat warga. Dalam rekaman yang beredar, seorang ibu terlihat menyampaikan protes karena kembang api terus dinyalakan hingga dini hari.

Sejumlah anak disebut terbangun dan menangis akibat suara petasan. Situasi kemudian memanas ketika seorang ibu yang memiliki anak berkebutuhan khusus menyampaikan keluhan kepada penyelenggara.

Ibu tersebut menyebut suara petasan membuat anaknya mengalami tremor. Ketegangan semakin meningkat ketika sebagian peserta acara disebut merespons protes tersebut dengan kemarahan.

Dalam perkembangan terakhir, persoalan terkait dampak petasan dan kericuhan saat warga menyampaikan protes belum selesai melalui mediasi. Warga yang merasa dirugikan kini memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.