JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pertamina Patra Niaga menyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92), Pertamax Green (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina Dex per 1 Oktober 2024.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, harga BBM nonsubsidi selalu dievaluasi berkala mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi rutin dilakukan. Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pada Oktober ini, semua harga BBM nonsubsidi Pertamina mengalami penurunan harga," jelas Heppy, Selasa, 1 Oktober.
Dia merinci, untuk harga Pertamax Turbo (RON 98) dibanderol menjadi Rp13.250 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.700 dan Pertamax (RON 92) Rp12.100.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51) menjadi Rp12.700 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp13.150 per liternya.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” tandas Heppy.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan, harga BBM nonsubsidi selalu dievaluasi berkala mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM nonsubsidi rutin dilakukan. Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Pada Oktober ini, semua harga BBM nonsubsidi Pertamina mengalami penurunan harga," jelas Heppy, Selasa, 1 Oktober.
Dia merinci, untuk harga Pertamax Turbo (RON 98) dibanderol menjadi Rp13.250 per liter, Pertamax Green (RON 95) Rp12.700 dan Pertamax (RON 92) Rp12.100.
Sedangkan untuk Dexlite (CN 51) menjadi Rp12.700 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp13.150 per liternya.
Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen seperti di wilayah DKI Jakarta.
“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” tandas Heppy.